Golkar Tanah Datar Sambut Baik Putusan MK

Penulis -

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Partai Golkar Kabupaten Tanah Datar menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi RI, yang menolak gugatan sistem pemilu yang diajukan sejumlah pihak. Pemilu 2024 nanti masih memakai sistem terbuka.

“Keputusan MK ini sedikit membuat lega DPD Golkar Tanah Datar karena dari awal, pengurus DPD dan seluruh Caleg telah berkomitmen dan membuat surat kesepakatan bahwa caleg terpilih nantinya adalah peraih suara terbanyak” Kata Ketua DPD Golkar Tanah Datar, Anton Yondra Kamis (15/6/23)

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Anton Yondra menegaskan bahwa dengan keluarnya keputusan MK ini maka komitmen dan pernyataan mundur untuk memberikan kepada peraih suara terbanyak tidak jadi dilaksanakan. Peraih suara terbanyak nantinya akan tetap dilantik sebagai anggota DPRD.

Namun, Anton Yondra juga menyampaikan, meski kesepakatan tersebut telah dibatalkan dengan keputusan MK ini, namun masih ada sejumlah kesepakatan lain masih tetap diberlakukan diantaranya komitmen untuk dapil dan komitmen sesama caleg.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Yang jelas para caleg Partai Golkar Tanah Datar dari awal awal sudah memiliki kesepakatan secara bersama dan ini akan tetap diberlakukan yang tujuannya adalah untuk kebersamaan dan kemenangan Partai Golkar di Tanah Datar” lanjut Anton.

Sebagaimana yang pernah diberitakan media ini, bahwa sebelum lahirnya keputusan MK ini, seluruh Caleg Partai Golkar telah membuat kesepakatan tertulis yang menyatakan bahwa yang terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD nantinya adalah peraih suara terbanyak.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dalam kesepakatan tersebut juga telah dilengkapi dengan pernyataan mundur dari para caleg untuk memberi kesempatan kepada peraih suara terbanyak, serta juga pernyataan dan komitmen untuk memberikan perhatian kepada seluruh caleg dan dapil masing masing setelah terpilih nantinya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB