Giatkan Diskusi Adat Melawan Degradasi Moral Masyarakat

Penulis -

Kamis, 2 Agustus 2018 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Kondisi prilaku generasi mulai dirasakan, jauh dari nilai-nilai Agama Islam dan Adat Istiadat Minangkabau menjadi perhatian serius dari semua Pihak. Seperti Walinagari III Koto Aua Malintang Batu Basa, Azwar Mardin bersama Tokoh Masyarakat lainnya.

Mereka bersama Ninik Mamak fokus menggelar program peningkatan kemampuan tentang pemahaman nilai-nilai kearifan lokal tersebut. Dan program tersebut akan terus berlanjut nantinya. Progam perdana terlaksananya Diskusi Adat Dan nilai-nilai moralitas menghadirkan Tokoh Budaya, Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto.

Kegiatan bertemakan “Peranan Ninik Mamak dan Prilaku Generasi Muda dalam Perspektif Budaya Minangkabau” dengan tujuan Degradasi Moral. Sekitar 50 orang selain Ninik Mamak, Bundo Kanduang, LPM dan Bamus, pemuda-pemudi, para pelajar tingkat SMP dan SMA juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

“Kita saat ini terfokus pada pengoptimalkan peranan Ninik Mamak sehingga kontrol sosial, pengawasan, pembinaan dan pendidikan kepada anak beserta kemenakannya. Sehingga konsep anak dipangku, kamanakan dibimbing dapat terwujud sesuai idealnya,” kata Azwar.

Baca Juga :  Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi

Tidak hanya pada Ninik Mamak, Anak kemenakan selaku generasi muda juga dibenahi dalam diskusi adat tersebut. Mereka pemuda dan pemudi yang sudah mulai terjadi degradasi moral perlu kita perbaiki dengan berbagai cara dan upaya. Termasuk dengan dialok-dialok khusus dengan tokoh budaya. Termasuk peranan Alim Ulama dan Bundo Kanduang dalam nagari.

“Dialok ini akan dilanjukan dengan diskusi dengan Tokoh Ulama Sumbar, yang dianggap sangat paham dengan nilai-nilai Islam dan Budaya Minangkabau. Diskusi akan terfokus pada peran dan fungsi tokoh agama seperti Imam, Katik, labai dan sebagainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Iskandar mengapresiasi kegiatan yang diprogramkan Walinagari III Koto Aua Malintang Batu Basa tersebut. Menurutnya, program tersebut sangat penting untuk pembangunan mental dan fisik masyarakat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

“Setiap kita harus bersinergi dalam segala pembangunan yang dilakukan Kebijakan dan Program di Pemerintahan Nagari. Artinya, Walinagari harus merangkul semua pihak agar segala pembangunan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” kata Iskandar.

Ninik Mamak lanjutnya, sering terpinggirkan dan tidak terperhatikan. Terutama disaat terlaksananya sebuah pembangunan fisik maupun pemberdayaan. Di saat terkendala, baru Ninik Mamak dilibatkan.

“Harusnya setiap program hendaknya Ninik Mamak harus dari awal dilibatkan dan diketahuinya. Sehingga segala akar persoalan yang dimungkinkan terjadi, tidak terlalu sulit diselesaikan. Ninik Mamak harus dirangkul sejak awal pelaksanaan pembangunan dan program dari Pemerintah,” lanjut Ketua KAN III Koto Aua Malintang Batu Basa tersebut.

Ia mengatakan terkait Degklarasi Moral yang terjadi pada generasi muda, merupakan tanggungjawab bersama. Pembenahan tidak bisa hanya dari ninik mamak saja, karena anak saat ini juga diatur dalam dalam perundang-undangannya di NKRI ini. Mereka seutuhnya milik dan tanggungjawab kedua orang tuanya secara harfiah. Sedangkan Peranan Ninik Mamak berlaku pada kearifan lokal saja.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

“Untuk penegakan aturan dalam nagari, kembali lagi kepada Pemerintahan Nagari merangkul Ninik Mamak. Bila kita sinergi, dan Pemerintahan Nagari Konsisten menegakan kembali nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kittabullah, kita bisa membakukan aturan melalui Peraturan Nagari atau Pernag,” ungkapnya.

Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni tuturnya, sudah mengeluarkan Peraturan Bupati atau Perbup nomor 13 tahun 2016 tentang Peraturan dilarangnya Orgen tunggal yang beraktifitas di malam hari. “Saya setuju sekali bila peraturan tersebut kita perkuat melalui Pernag, dan dapat memberi sangsi adat pada pelaku yang masih membandel,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Balap Motor Padang Raih 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Dominasi Sejak Kualifikasi
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru