Gelar Operasi Yustisi. Polres Tanah Datar Sosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Penulis -

Rabu, 16 September 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Operasi yustisi berupa pendisiplinan penerapan protokoler kesehatan adaptasi kebiasaan baru digelar Polres Tanah Datar, Rabu (16/9).

Bertempat di pasar Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab, operasi ini ditujukan sebagai antisipasi penyebaran corona cirus disease (Covid-19) di tempat keramaian.

Dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Tanah Datar beserta personil sebanyak 25 orang, petugas memberikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Yuk Rencanakan Libur Sekolah Bersama Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Sediakan Lebih dari 120 Ribu Tempat Duduk KA Lokal

Hal yang di sosialisasikan berupa menjaga jarak perorangan, wajib memakai masker, dan bagi pelaku usaha diwajibkan untuk menyediakan tempat mencuci tangan.

“Kegiatan ini pun bertujuan untuk mensosialisikan Perda Gubernur Sumbar dan edaran Bupati Tanah Datar Nomor: 48 tentang Pencegahan dan pengendalian Covid -19 bagi Perorangan, Pelaku Usaha dan Instansi Pemerintah,” ungkap Kasat Sabhara Polres Tanah Datar Kompol Ishak.

Baca Juga :  Kemendik RI Kucurkan Rp14 Miliar Dana Revitalisasi Untuk SD dan SMP Di Pasaman

Kepada pedagang dan pengunjung pasar, petugas menyampaikan jika pelaku usaha dan pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan sesuai yang diatur oleh peraturan daerah, dapat dikenakan sangsi berupa denda, kerja sosial dan bahkan sanksi penjara.

“Adapun bagi orang maupun pelaku usaha yg tidak mematuhi perda tersebut kedepannya dapat diberikan teguran berupa sanksi untuk melakukan kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum sampai dengan sanksi pidana berupa kurungan dan denda administratif,” tutupnya.

Baca Juga :  Penuhi Ketersediaan Stok Darah, Perumda Air Minum Kota Padang Gelar Donor Darah

Saat ini, Tanah Datar terkategori Zona Orange atau zona yang beresiko sedang penularan Covid 19. Di Tanah Datar sendiri, akumulasi penularan Covid 29 telah mencapai 150 orang, dengan rincian 75 sembuh, dan 4 orang meninggal dunia.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria Hibahkan 19 Hektare Tanah untuk SR, Bupati Eka Putra: Ini Keteladanan yang Luar Biasa
Pelayanan Air Bersih RSUD Tuanku Imam Bonjol Terganggu Direktur Jawab Masih Cuti
Fraksi Nasdem Walk Out Saat Paripurna, Benni Okva: Buat Apa Rapat Kalau Kepentingan Rakyat Tidak Diakomodir!
Kemendik RI Kucurkan Rp14 Miliar Dana Revitalisasi Untuk SD dan SMP Di Pasaman
Fadly Amran Jadi Keynote Speaker Tunggal Kepala Daerah di Global Sustainable Development Congress 2026
Fadli Zon Dorong Indarung I Jadi Pusat Seni dan Budaya
Longsor Susulan Mengancam, Akses Padang-Bukittinggi Masih Ditutup
Penuhi Ketersediaan Stok Darah, Perumda Air Minum Kota Padang Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:14 WIB

Dony Oskaria Hibahkan 19 Hektare Tanah untuk SR, Bupati Eka Putra: Ini Keteladanan yang Luar Biasa

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:41 WIB

Pelayanan Air Bersih RSUD Tuanku Imam Bonjol Terganggu Direktur Jawab Masih Cuti

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:30 WIB

Fraksi Nasdem Walk Out Saat Paripurna, Benni Okva: Buat Apa Rapat Kalau Kepentingan Rakyat Tidak Diakomodir!

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WIB

Kemendik RI Kucurkan Rp14 Miliar Dana Revitalisasi Untuk SD dan SMP Di Pasaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:29 WIB

Fadly Amran Jadi Keynote Speaker Tunggal Kepala Daerah di Global Sustainable Development Congress 2026

Berita Terbaru