Gawat! Pembagunan Fisik di Nagari Taratak tidak Beres, Ini Kata PDTI Sutera

Penulis -

Jumat, 6 Maret 2020 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Jumaidi menyorot, adanya ketidakberesan penggunaan Dana Desa (DD) di Nagari Taratak.

Seyogyanya, pemerintah pusat menurunkan anggaran hingga ke tingkat nagari agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat hingga ke tingkat bawah.

Dimana, tujuan ini juga salah satunya guna membuka lapangan kerja di nagari dan dapat mensejahterakan masyarakat. Namun ironisnya, tidak demikian yang terjadi di Nagari Taratak.

Sejumlah item pekerjaan dalam kegiatan proyek tidak dipenuhi pemerintahan nagari seperti timbunan sirtu dengan nilai Rp105 juta.

Baca Juga :  Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia

Pasangan batu kali jembatan, Rp32 juta. Plesteran jembatan Rp1,2 juta dan perkerasan rabat beton dengan nilai Rp42 juta.

“Artinya, ada kekurangan sekitar Rp181 juta, dari total anggaran yang 464 juta dengan volume 200 meter. Itu dari Dana Desa 2019,” ungkap PDTI, Jumaidi pada Prokabar.Com di Painan, Jumat (6/3).

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan teguran kepada Wali Nagari, Sakban, apa yang dilakukan tersebut melenceng dari RAB, teguran tersebut tidak digubris oleh Wali Nagari.

Baca Juga :  Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

“Pembangunan fisik di Nagari Taratak dinilai belum selesai dan diselewengkan anggarannya, kami sudah melakukan langkah dan upaya teguran, “ujarnya pada Prokabar.com Jumat (6/3).

Kendati demikian, pihaknya dari awal sudah memberikan peringatan kepada wali nagari dan TPKnya, masukan dan saran darinya diabaikan oleh wali nagari.

“Kami berharap kepada pemerintah daerah dan camat segera memproses lebih lanjut, karena ini sudah dianggap merugikan masyarakat dan negara, ” harapnya.

Baca Juga :  Informasi Pembangunan Daerah Berbasis Data Kominfo Pasaman Hadirkan ADAMINDA

Ia menambahkan, teguran kepada wali nagari dan TPK, baik peringatan secara lisan maupun tulisan. Karena selaku pendamping yang wilayah pendampingannya di nagari, sedari awal saya sudah melihat akan adanya ketidakberesan di empat titik bangunan fisik itu.

“Tetapi pada akhirnya peringatan dan teguran kami tidak digubris, mau bagaimana lagi, kewenangan kami selaku pendamping batasannya hanya sampai disitu, “ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Nagari Taratak, Sakban belum berhasil dikonfirmasi, pesan singkat dari Prokabar.com masih diabaikan.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR
Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki
Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?
Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Dharmasraya Bersama Forkopimda Pantau Pembangunan SR

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:43 WIB

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pemkab Dharmasraya Gelar Gerakan Pangan Murah. Kapan Waktunya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Ada WNA di Lubuk Sikaping Imigrasi Langsung Selidiki

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:43 WIB