Pessel, Prokabar – Sejumlah nelayan di Kenagarian Muaro Kadis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kembali beroperasi menggunakan pukat harimau (lapera dasar).
Padahal, persoalan pukat harimau sudah selesai, bahkan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Kemudian pemerintah juga telah mengganti alat tangkap nelayan yang menggunakan pukat harimau dengan alat tangkap baru yang sesuai aturan.
Salah seorang nelayan di wilayah setempat, Zaidal (48) mengatakan, pengawasan pukat harimau seperti bermain kucing-kucingan dengan petugas keamanan laut. Hampir setiap hari nelayan tradisional melihat aktivitas pukat harimau mini tersebut di Koto Kadis.
“Hampir 30 unit pukat harimau menyapu laut di Koto Kadis ini. Saat ada razia mereka berhenti, kadang semacam ada bisikan ke nelayan pukat harimau ini, pas ada razia mereka berhenti sejenak,” katanya kepala Prokabar.com Senin (4/3).
Menurutnya, jika itu terus terjadi dan dibiarkan, maka nelayan tradisional tidak akan mendapatkan ikan dan mata pencarian mereka akan mati. “Apalagi sekarang tiap hari pukat harimau ini beroperasi,” ujarnya.
Saat ini kata Zainal, nelayan tradisional masih meredam dan menahan diri agar tidak terjadi konflik dengan nelayan pukat harimau. Namun jika hal ini terus dibiarkan terjadi maka nelayan tradisional akan megambil sikap.
“Kami tidak ingin main hakim sendiri, dulu sudah pernah dibakar pukat harimau ini, jangan sampai itu terjadi lagi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sumbar Dapil Pessel-Mentawai Syaiful Ardi meminta pemerintah daerah mencarikan solusi persoalan tersebut dengan cepat agar tidak terjadi konflik antar kedua pihak.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten dan provinsi harus segera bertindak jangan sampai masyarakat bentrok dilapangan,” katanya.
Ia menegaskan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi harus tegas soal pukat harimau yang sudah jelas melanggar hukum. Kemudian DKP harus memberikan kepastian dan keamanan kepada nelayan tradisional melaut.
“Kalau sudah dijarah pukat harimau, nelayan tradisional dapat apa? Pemkab, DKP harus turun. Jika tidak bubarkan saja Dinas yang mengurus nelayan itu. Untuk apa mereka ada kalua tidak memberikan kepastian dan kenyamanan melaut bagi nelayan kecil,” tutupnya dengan naga tegas.(min)
















