Gawat! Nelayan di Pessel Geram, Pukat Harimau Kembali Beroperasi

Penulis -

Senin, 4 Maret 2019 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Sejumlah nelayan di Kenagarian Muaro Kadis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kembali beroperasi menggunakan pukat harimau (lapera dasar).

Padahal, persoalan pukat harimau sudah selesai, bahkan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Kemudian pemerintah juga telah mengganti alat tangkap nelayan yang menggunakan pukat harimau dengan alat tangkap baru yang sesuai aturan.

Salah seorang nelayan di wilayah setempat, Zaidal (48) mengatakan, pengawasan pukat harimau seperti bermain kucing-kucingan dengan petugas keamanan laut. Hampir setiap hari nelayan tradisional melihat aktivitas pukat harimau mini tersebut di Koto Kadis.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Hampir 30 unit pukat harimau menyapu laut di Koto Kadis ini. Saat ada razia mereka berhenti, kadang semacam ada bisikan ke nelayan pukat harimau ini, pas ada razia mereka berhenti sejenak,” katanya kepala Prokabar.com Senin (4/3).

Menurutnya, jika itu terus terjadi dan dibiarkan, maka nelayan tradisional tidak akan mendapatkan ikan dan mata pencarian mereka akan mati. “Apalagi sekarang tiap hari pukat harimau ini beroperasi,” ujarnya.

Saat ini kata Zainal, nelayan tradisional masih meredam dan menahan diri agar tidak terjadi konflik dengan nelayan pukat harimau. Namun jika hal ini terus dibiarkan terjadi maka nelayan tradisional akan megambil sikap.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Kami tidak ingin main hakim sendiri, dulu sudah pernah dibakar pukat harimau ini, jangan sampai itu terjadi lagi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sumbar Dapil Pessel-Mentawai Syaiful Ardi meminta pemerintah daerah mencarikan solusi persoalan tersebut dengan cepat agar tidak terjadi konflik antar kedua pihak.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten dan provinsi harus segera bertindak jangan sampai masyarakat bentrok dilapangan,” katanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia menegaskan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi harus tegas soal pukat harimau yang sudah jelas melanggar hukum. Kemudian DKP harus memberikan kepastian dan keamanan kepada nelayan tradisional melaut.

“Kalau sudah dijarah pukat harimau, nelayan tradisional dapat apa? Pemkab, DKP harus turun. Jika tidak bubarkan saja Dinas yang mengurus nelayan itu. Untuk apa mereka ada kalua tidak memberikan kepastian dan kenyamanan melaut bagi nelayan kecil,” tutupnya dengan naga tegas.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB