Gawat, Ini Penyebab Bencana Banjir di Pessel

Penulis -

Jumat, 9 November 2018 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Bencana banjir yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tak terlepas dari ulah tangan jahil. Bencana tersebut dipicu, akibat maraknya aktifitas pembalakan liar dan galian C yang tidak mengantongi izin resmi (ilegal).

“Kita maklum, saat ini sudah masuk musim penghujan dan itu merupakan fenomena alam. Saya minta masyarakat juga harus proaktif melaporkan setiap kegiatan yang ilegal di daerah ini,” kata Bupati Pessel, Hendrajoni kepada Prokabar.com Jumat (9/11) melalui via telepon.

Bupati menyebutkan, bencana banjir di Pessel, terjadi diluar dugaan. Namun, ia bersama pihak terkait tetap komitmen membantu masyarakat yang ditimpa musibah dengan cara mendirikan pos-pos darurat dan menganggarkan dana tanggap darurat untuk warga yang membutuhkan.

“Seperti di daerah Tapan kemarin, ada dua unit rumah masyarakat yang terdampak banjir, langsung kita bedah. Kemudian satu unit lagi terbakar, diduga korsleting listrik sudah kita anggarkan pula untuk perbaikan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selain itu, tanaman warga seperti Padi, Jagung, yang terbawa arus, kita intruksikan Dinas Pertanian untuk segera mengganti bibitnya,” ujarnya.

Untuk itu, agar masyarakat bersama- sama memberantas aktifitas ilegal logging di daerah itu. Selain itu, galian c yang menyalahi aturan akan di tertibkan melalui petugas Pol-PP di lapangan.

“Saya sudah bicara sama masyarakat, agar bekerjasama dengan Pemerintah terkait persoalan ilegal logging. Jika menemukan hal- hal yang menyalahi aturan, laporkan kepada saya. Jika tidak memiliki izin, maka akan kita hentikan,” ucap bupati dengan tegas.

Selain itu, pihaknya juga menyesalkan izin galian c yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov kepada pelaku usaha di Pessel dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kadang kita tak kasih izin, tau-tau mereka (pelaku usaha) sudah punya izin saja. Akhirnya masyarakat ribut, yang disalahkan itu Pemerintah. Ya Masyarakat taunya saya bupatinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata bupati, terkait aktifitas ilegal logging di daerah itu, Pemkab Pessel bersama Kepolisian dan TNI sudah lama berkomitmen kuat untuk memeranginya. Namun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan akurat siapa oknum yang bermain dibelakangnya.

“Intinya, kita mau menjalankan komitmen itu atau tidak. Sebab, di tingkat bawah juga ada koramil dan kapolsek, tentu mereka tau. Gak munkin mereka gak tau persoalan tersebut,” ucapnya.

Bupati Hendrajoni, menegaskan, masyarakat jangan takut melaporkan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Sebab, sudah dijamin keselamatan jiwa, harta, dan keluarganya oleh UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Hal itu tercantum dalam Pasal 76.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurutnya, masyarakat yang melaporkan terjadinya kegiatan illegal logging, sesungguhnya sedang melaksanakan perintah undang-undang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Apalagi, kawasan suaka alam sebagai kawasan penyangga kehidupan.

“Jika mengetahui siapa orangnya, silahkan masyarakat laporkan. Jika perlu tertangkap tangan oleh saya. Gak peduli itu mau polisi atau tentara gak ada urusan. Nanti, ada pihak berwenang yang menindaknya. Saya paling anti hal hal seperti itu, gak ada lagi beking bekingan. Kalau bekerja kamu benar, silahkan laksanakan, kalau tidak jangan coba-coba, ini Pesisir Selatan,” tutupnya dengan nada tegas.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB