Gawat, BPJS Putus Kontrak Dengan Satu Rumah Sakit di Pasaman

Penulis -

Selasa, 2 Juli 2019 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Rumah sakit Islam Ibnu Sina Panti putus kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terhitung 1 Juli, kerjasama ini diputus pihak BPJS untuk sementara waktu. Dipastikan pihak rumas sakit tak lagi dapat melayani peserta BPJS di luar status darurat dan pengecualian.

Ini sangat merugikan masyarakat. Namun, mau bagaimana lagi, faktor belum terakreditasinya rumah sakit yang berada di sisi Utara Pasaman itu, menjadi penyebab putusnya kerjasama.

“Aturan yang membuat kerjasama ini berakhir. Mau bagaimana lagi,” kata Kepala BPJS Kesehatan Pasaman, Syafrudin, Selasa (2/7).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Diakui Syafrudin, sebelumnya rumah sakit Islam Ibnu Sina Panti mendapat dispensasi dari Kemenkes terkait penyelesaian akreditasinya hingga 30 Juni kemarin. Namun, pihak rumah sakit itu belum juga menyelesaikannya. Bahkan saat ini masih menunggu survei dari KARS Pusat.

“Ini memang sifatnya terputus sementara. Karena daftar rumah sakit yang terputus kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan sudah dirilis Kemenkes RI melalui Surat edaran dengan nomor: YM.02.02/VI/2641/2019 yang terbit tanggal 27 Juni 2019 kemaren. Meski begitu, pihak rumah sakit Ibnu Sina Panti masih bisa melayani pasien BPJS bila keadaan gawat darurat. Kemudian pelayanan terjadwal rutin dan tidak dapat ditunda atau tidak mungkin dialihkan ke rumah sakit lain. Karena akan menyulitkan akses dan membahayakan keselamatan pasien seperti hemodialisa, kemoterapi, dan radioterapi,” jelas Syafrudin.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Lebih lanjut, dinilai Syafrudin, persoalan akreditasi merupakan potret mutu layanan suatu rumah sakit yang menjadi dasar atau patokan bagi BPJS Kesehatan dan tidak bisa ditawar lagi bagi pihak rumah sakit saat akan melakukan kerjasama.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sebenarnya kondisi ini cukup disayangkan sekali. Bayangkan setiap bulannya ada sekitar 1.200 orang pasien BPJS Kesehatan yang berobat disana. Kemudian setiap bulannya kami membayar sekitar Rp800 juta tagihan BPJS Kesehatan kepada RS Ibnu Sina Panti tersebut,” tukas Syafrudin.

Antisipasi ini, pihak BPJS mengarahkan pasien BPJS Kesehatan untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB