Pasaman, Prokabar – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pasaman bakal gandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. Ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam pengawasan tindak pidana korupsi di daerah tersebut.
Kasi Intel Kejari Pasaman, Riki Supriadi, mengaku, LSM dan wartawan merupakan mitra kerja khususnya untuk pengawasan tindak pidana korupsi.
“Daerah Kabupaten Pasaman cukup luas. Jika ada LSM dsn wartawan melakukan pengawasan, tentu kita sangat terbantu,” katanya, Kamis (5/2).
Ia mengatakan, setiap laporan yang masuk ke kejaksaan akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.
“Semua laporan masyarakat akan kami terima dan telaah. Akan kami pilah mana yang berpotensi mengandung indikasi tindak pidana korupsi dan mana yang tidak,” terangnya.
Dalam proses penanganan laporan, katanya, Seksi Intelijen Kejari Pasaman akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) serta pengumpulan data (Puldata) sebagai dasar awal sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, Ketua LSM Tipikor, Oyon Hendri, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Pasaman dalam upaya mengungkap dan mencegah praktik korupsi.
“Kami dari LSM Tipikor siap bersinergi, memberikan data dan informasi yang kami miliki demi terwujudnya Pasaman yang bersih dari korupsi,” ujar Oyon Hendri. (RH)
















