Galian C Ilegal di Muaro Surantih Kembali Beroperasi

Penulis -

Selasa, 14 Januari 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Aktivitas penambangan galian C ilegal di Muaro Surantih, Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, kembali beroperasi.

“Memang galian c ini sempat berhenti setelah adanya sidak dari Pemerintah setempat,” ujar salah seorang warga setempat Busril (57) pada Prokabar.com Rabu (15/1).

Ia mengaku heran, setelah dilakukan sidak beberapa waktu lalu, ternyata pemilik tambang galian c masih berani melakukan beroperasi seperti sediakala.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sempat berhenti, sekarang kembali beroperasi padahal izinnya belum ada,” ungkapnya.

Kembali beroperasi penambangan itu membuat dia dan warga sekitar bertanya apakah galian c tersebut sudah mempunyai izin atau tidak. Karena berdasar informasi yang didapat, memang belum mengantongi izin.

“Apabila belum berizin kami harap ada tindakan tegas dari Pemkab dan aparat, “harapnya. Jika tidak, maka aktivitas penambangan galian semakin meluas.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lingkungan disini menjadi rusak. Parahnya lagi, dampak dari penambangan galian c itu air fasilitas umum seperti batu jeti mengalami penurunan dan Muaro menjadi pendangkalan.

“Kalau dibiarkan terus menerus warga semakin dihantui kecemasan dan Muaro mengalami pendangkalan sehingga kapal nelayan untuk keluar masuk menjadi kendala besar,” ujarnya.

Pemilik tambang galian c, Rizal mengaku tidak mengantongi izin sama sekali. “Kami belum punya izin, dan kami sudah mendatangi dinas ESDM Provinsi untuk mengurus izin, apakah sudah keluar kami pun belum tau, yang jelas kami tetap beraktivitas,” katanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia menambahkan, jika nanti ada gejolak dari masyarakat maka akan diselesaikan dengan cara yang baik. “Meskipun belum punya izin kami tetap beroperasi,” tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB