Fraksi PAN Minta Bupati Pessel Copot Camat Lengayang

Penulis -

Jumat, 21 Januari 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Darwiadi meminta Bupati Rusma Yun Anwar tegas soal pencopotan Camat Lengayang yang telah membuat hura-hara.

Menurutnya, bupati hendaknya segera memberhentikannya, sehingga amarah masyarakat terkait pernyataan Jamalus bisa reda dan pelayanan publik bisa normal. Apalagi yang bersangkutan tercatat cacat administrasi sebagai camat.

“Kalau tidak segera dicopot, nanti terkesan memelihara konflik, sehingga berdampak buruk terhadap citra pemerintah daerah yang dinilai tidak piawai menempatkan pejabat pamong,” tegasnya di Painan.

Ia menyampaikan khusus Lengayang bupati seharusnya menunjuk camat yang netral dari kontaminasi afiliasi politik Pilkada, sehingga proses rekonsiliasi dan konsolidasi di Lengayang bisa lebih cepat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dengan demikian pengkotak-kotakan di tengah masyarakat usai Pilkada, utamanya antar simpatisan bisa terurai dan kembali hidup rukun seperti sedia kala demi daerah tercinta.

Namun yang terjadi saat ini Jamalus justeru memantik amarah masyarakat Lengayang melalui komentar di akun sosial media Facebook miliknya yang mengatakan ada Yahudi di Pesisir Selatan.

“Seharusnya yang marah tidak hanya orang Lengayang, tapi masyarakat Pesisir Selatan karena ia menyebut ada Yahudi di sini. Jadi, lebih baik kehilangan satu orang daripada ia merusak yang lebih banyak,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten hingga kini belum memiliki sikap tegas terkait jabatan Jamalus sebagai, usai terjadinya huru-hara di kantor camat setempat.

Sektretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska mengungkapkan tindakan yang diambil baru sebatas me-non-aktif yang bersangkutan secara lisan, belum tertulis berbentuk Surat Keputusan (SK) atau legalitas lainnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Secara administrasi Sekda mengakui dengan latar belakang seorang guru Jamalus tidak memiliki persyaratan yang layak sebagai seorang camat, karena tidak pernah mengikuti Diklat kepamongan.

“Selain dengan latar belakang ilmu pemerintahan, hukum dan ilmu administrasi, yang bakal jadi camat harus mengikuti Diklat,” terangnya.

Ratusan warga Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lengayang Bersatu melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Camat setempat, menuntut sang Camat Jamalus mundur dari jabatannya.

“Tindakan Jamalus yang berkomentar tidak pantas di media sosial mencinderai perasaan kami, dan hal tersebut semestinya tidak ia lakukan, apalagi jabatannya saat ini sebagai camat,” kata koordinator aksi Hamza Jamaris.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Atas tindakannya itu, ia bersama peserta aksi menuntut Jamalus untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai camat, karena warga sudah menolaknya sebagai camat.

Unjukrasa yang digelar di halaman kantor Camat Lengayang itu mendapat perhatian dari para pengguna jalan lintas Sumatera ruas Kambang, sehingga personel polisi yang disiagakan di lokasi harus sibuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.

Pada unjukrasa itu terlihat massa berupaya mengepung mobil dinas Jamalus, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba keluar pekarangan kantor harus menerobos kerumunan massa peserta aksi. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB