Fraksi Gerindra Lelah dengan Sikap Walikota Padang

Penulis -

Kamis, 2 September 2021 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Hendri Septa

Wali Kota Padang Hendri Septa

Prokabar.com, Padang – Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang lelah dengan sikap Walikota Padang Hendri Septa.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Muzni Zein membuat pernyataan tersebut terkait masalah pemutasian dan penonaktifan Amasrul dari Sekretaris Daerah Kota Padang.

Muzni Zein mengatakan Walikota Padang Hendri Septa sudah melanggar perundang-undangan yang berlaku tentang pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Hendri Septa, kata Muzni Zein, sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang perangkat daerah.

Muzni Zein menilai pelanggaran ini membuktikan kinerja dari Hendri Septa tak maksimal.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Apalagi, kata dia, pemutasian dan penonaktifan mengganggu pelayanan publik.

“Kami terpaksa menggunakan hak kami sebagai Anggota DPRD Kota Padang karena kinerja yang tak maksimal dari Walikota Padang yang berdampak pada pelayanan publik,” kata Muzni Zein, Rabu (1/9).

Pelayanan publik, lanjutnya, jelas terganggu karena Pelaksana Harian harus mengisi posisi Sekretaris daerah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sebab, Pelaksana Harian tidak dapat menentukan kebijakan pemeritah yang krusial untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Sikap dari Walikota Padang ini membuat Gerindra terusik sehingga hak angket akan diajukan.

“Kami Fraksi Gerindra merasa terusik dengan sikap Walikota Padang,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB