Limapuluh Kota, Prokabar – Kasus kecelakaan lalu-lintas di Suliki, Limapuluh Kota, Sumbar, saat meminta sumbangan acara nuzul qur’an bulan Ramadhan di jalan raya Sabtu (2/6), membangunkan banyak pihak terkait penggunaan dana desa.
“Kenapa, fenomena ini (meminta sumbangan di jalan raya,-red) dibiarkan. Harusnya, dengan anggaran pemberdayaan masyarakat, atau pendapatan asli nagari, kan boleh dianggarkan,” kata Muhammad Iqbal, pegiat sosial di Limapuluh Kota.
Iqbal menyebut, dalam Permendes nomor 19 tahun 2017 memang tidak disebutkan, jika dana desa bisa diperuntunkan untuk penunjang kegiatan keagamaan. “Permendes ini, di satu sisi, melemahkan semangat pembangunan mental,” sambungnya.

Walau begitu, Iqbal berkeyakinan, anggaran di Nagari maupun Desa, bisa disuntikan untuk penunjang kegiatan keagamaan. “Misal, dengan DAK atau Pendapatan Asli Desa/Nagari. Sepanjang ada niat, Kami rasa, fenomena meminta sumbangan di jalan raya bisa ditepis,” jelasnya.
Rizky Fitriadi, anggota Bamus Nagari Tungkar, Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota menyebut, Nagarinya justru beruntung, setiap bulan Ramadhan, perantau terus mengucurkan sumbangan untuk kegiatan nuzul qur’an di tiap Masjid.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Limapulub Kota, Prama Putra mengaku, nagari bisa mengalokasikan anggaran untuk penunjang kegiatan Ramadhan. Tapi tidak memakai dana desa.
“Saat ini, kendala nagari, itu kan karena terhalang aturan. Sehingga, dalam penunjang kegiatan keagamaan, misal di Bulan Ramadhan, dana desa memang tidak bisa dialokasikan. Tapi, pendapatan nagari, DAK, itu boleh. Sah saja. Tak ada larangan,” katanya.
Sekedar diketahui, Dana Desa yang masuk ke nagari-nagari maupun desa di Sumbar itu menembus Rp800 juta sampai Rp1 miliar di tiap wilayah. Jumlah nagari ada 928.
Dalam hal pemberdayaan kegiatan keagamaan, perlu adanya aturan khusus dari Kementrian Desa. “Lebih celaka lagi, kalau Pemerintahan Desa/Nagari tidak punya komitmen yang kuat, dalam mendorong kegiatan keagamaan. Sehingga, peruntunan dana desa, atau DAK, banyak habis di infrastruktur,” sebut beberapa pegiat anti korupsi. (Vbm)
















