Evaluasi Monev Badan Publik 2019, KI Gelar Pleno Virtual saat PSBB Sumbar

Penulis -

Rabu, 22 April 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Komisi Informasi Sumbar menghormati dan mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumbar.

“Ujud dukungan ini, Komisi Informasi Sumbar di hari pertama melakukan pleno virtual dalam rangka evaluasi 2019 dan persiapan Monitoring Evaluasi (Monev) 2020,” ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska saat membuka pleno virtual KI Sumbar, Rabu (22/4).

Pada evaluasi Monev Badan Publik (BP) 2019 Ketua Panitia sekaligus Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) Sumbar Tanti Endang Lestari mengatakan dari pengembalian quisioner sebagai ‘ijab kabul’ keikutsertaan BP Monev 2019 di berbagai kategori memang menunjukan kemajuan.

Baca Juga :  BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

“Ada 72 persen badan publik mengembalikan qusioner isian mandiri ke Komisi Informasi, penilaian tim adanya ketakcocokan isian quisioner dengan penilaian website Badan Publik dan juga cara pengisian tidak sesuai dengan bimbingan teknis yang dilaksanakan sebelum penilaian,” ujar Tanti.

Pada kategori Sumbar dibandingkn provinsi lain yang melakukan Monev menurut Tanti terbesar yakni 10 kategori badan publik.

“10 kategori mencakup OPD Pemprov Sumbar, Pemkab/Pemko, PTN dan PTS, Bawaslu, KPU, Nagari/Desa, SMA Sederajat, Parpol dan BUMN/BUMD serta Badan Publik vertikal di Sumbar,” ujar Tanti.

Baca Juga :  101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Menurut Arif Yumardi untuk Monev 2019 perlu memperhatikan jadwal bimbingan teknis antar kategori badan publik tidak terlau berjarak waktu.

“Kedepan harus taat panjadwalan antara tahapan-tahapan monitoring evaluasi, sehingga itu kedepan Komisi Informasi harus memastikan dukungan administrasi dan dana Monev,” ujar Arif Yumardi.

Sementara Adrian Tuswandi menekankan soal mis-antusias kategori BUMN/BUMD, Parpol dan PTN/PTS.

“Untuk Monev kedepan tentu KI harus memperkuat komunikasi dengan barang publik tersebut,” ujar Adrian.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sedangkan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengaku Monev 2019 sedikit lagi sempurna.

“Tapi sengketa informasi publik menyangkut sektor pertanahan, untuk Monev kedepan harus ada satu kategori khusus BPN dan butuh kordinasi KI dengan BPN Provinsi Sumbar,” ujar Nofal.

Tapi pada evaluasi keseluruhan Arif mengaku Monev KI Sumbar 2019 cukup membahana.

“Antusias badan publik, adanya presentasi dan tentu puncaknya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019,” ujar Arif Yumardi.(rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru