Tanah Datar, Prokabar- Gunung marapi yang terletak di Kabupaten Tanah Datar dan Agam mengalami erupsi, sabtu pagi (7/1). Tercatat, gunung marapi tersebut telah erupsi sebanyak enam kali mulai 06.11 WIB.
Jalur pendakian gunung marapi pun akhirnya ditutup sementara oleh pihak berwenang dan berstatus level II atau waspada. Meski ditutup, namun masih banyak pendaki yang membandel dan tetap melanjutkan pendakian.
Pada sabtu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB sebanyak 29 orang lebih pendaki tetap melanjutkan pendakian mereka. Para pendaki berasal dari provinsi Riau, Kota Duri dan Pekanbaru.
” hari ini, sekitar pukul 8 atau 9 tadi masih ada yang naik. Saya sebagai yang dituakan disini sudah mengisyaratkan kalau ada larangan. Mengingat ada pendaki yang dari jauh, Dumai dan Pekanbaru, dan kalau masih bersikeras naik, kosekuensinya tanggung sendiri,” ujar Syafizal alias ayah saat ditemui di jalur pendakian Batu Palano.
Syafrizal mengatakan, jika dia tidak mempunyai kuasa untuk melarang pendaki untuk naik ke gunung marapi, dan hanya bisa menghimbau.
” saya hanya bisa menghimbau seperti yang diedarkan, tidak bisa melarang mereka. Seperti tadi ada 29 orang dari Duri mereka open trip dan selebihnya ada rombongan rombongan sekitat 4 orang,” lanjutnya lagi.
Saat ditanyai ada tidaknya petugas resmi yang melarang dilokasi pendakian, Syafrizal menjawab jika belum ada.
” belum ada, petugas resmi mengatakan kepada bapak, kalau bisa ditahan ya ditahan, ya seperti tadi lah. Tapi mereka dalam perjalanan kesini,” ujarnya.
Sementara itu, penjaga pos marapi Koto Baru, mencatat jika terdata sebanyak 5 pendaki melewati pos tersebut dan memulai pendakian pada hari jumat (6/1) kemarin.
” ada 5 orang pendaki melewati pos ini pada jumat. Hari ini mereka turun, itu kendaraan mereka terparkir disana,” kata Sigit Dema Saputra, wakil ketua pokdarwis Nagari Koto Baru.
Pantauan prokabar.com dilokasi Jalur Batu Palano, para pendaki masih berdatangan untuk mendaki gunung marapi. Setidaknya, terlihat rombongan dari Batipuh Tanah Datar sebanyak 5 orang, pendaki dengan kendaraan bermotor sebanyak 5 motor atau 10 orang. (eym)
















