Enam Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, KPHL Buru Sang Pemilik

Penulis -

Selasa, 6 November 2018 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Agam Raya berhasil menemukan 6 kubik kayu diduga kuat hasil pembalakan liar di Jorong Tandikek, Nagari Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari Kabupatek Agam, Sumbar (6/11). Temuan tersebut ditemukan tidak bertuan pukul 12:00 WIB di tepi jalan sekitar Hutan Produksi dan tidak jauh dari hutan lindung.

Menurut Kepala UPTD KPHL Agam Raya, Afniwirman, temuan tersebut hasil patroli rutin terkait pengelolaan hutan lindung. Berhasil mengamankan 95 batang potongan kayu besar, 24 batang ukuran sedang, 78 batang kayu rincian dan 15 batang papan dengan ukuran 3x 15 mm. 

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Kami sudah berkoordinasi dengan Walinagari setempat dan mengaku tidak mengetahui pemilik dan adanya kayu tersebut. Kami akan menyuratinya  berupa himbauan kepada warga bila ada yang mengakui kepemilikan kayu tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, potongan kayu tersebut berasal dari pohon kayu yang sangat besar. “Tidak mungkin kayu ini berasal dari hutan produksi, dan diduga kuat berasal dari hutan lindung,” Kepala UPTD KPHL Agam Raya tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Saat penebangan lanjutnya, dimungkinkan ada 3 sampai 4 pohon yang sangat besar. Dan kerusakan yang diakibatkan, pohon-pohon kecil disekitarnya turut roboh karenanya. “Apalagi kerusakan alam yang diakibatkan ilegal logging ini. Longsor, banjir dan air bah akan menjadi langganan di daerah tersebut,” terangnya.

Luas kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Agam sekitar 57 ribu hektar. Khusus kawasan hutan lindung, sekitar 37 ribu hektar. Kerusakan yang terjadi diperkirakan mencapai 20 persen.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

UPTD KPHL Agam Raya akan memburu pelaku tersebut bila tidak ada yang mengaku. “Dan kami akan terus melakukan monitoring maupun patroli, mencegah, mengawasi dan menindak pelaku ilegal logging dikawasan Hutan Lindung dan Cagar Alam, sesuai tugas dan fungsi kami di sini,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB