Pesisir Selatan, Prokabar – Sudah empat tahun pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, mangkrak.
Wakil Ketua DPRD, Jamalus Yatim, menegaskan, dewan bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru terkait persoalan itu. Bahkan, sudah jadi pembicaraan di lintas fraksi.
“Ini bagian dari tugas kami. Kita bukan mencari benar salah, tapi mencarikan solusi terbaiknya. Apalagi ini bagian dari fungsi pengawasan,” ujarnya pada wartawan Selasa (11/2) di Painan.
Seperti diketahui, pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan di Kabun Taranak dibiayai melalui pinjaman daerah pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp99 miliar, dengan bunga 5 persen per tahun.
Pinjaman berdasarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014. Dari jumlah itu, Rp96 miliar untuk kegiatan fisik gedung. Sedangkan Rp3 miliar sisanya digunakan sebagai pengalaman peralatan medis.
Kegiatan dimulai sejak 2015. Pada pertengahan 2016, Bupati Hendrajoni menghentikan proses pembangunan, dengan alasan tidak memiliki dokumen Amdal.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal kelanjutannya. Padahal, daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terus melakukan cicilan dan pokok utang sebesar Rp9,3 miliar per tahun.
Setelah Pansus terbentuk, lanjut Jamalus, pihaknya segera bakal memanggil bupati. Pemanggilan berkaitan dengan kejelasan pembangunan gedung baru tersebut.
“Karangan selalu masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tapi sampai kini tak kunjung keluar, “ungkapnya.
Menurutnya, persoalan gedung baru RSUD M. Zein itu harus segera tuntas. Apalagi, masa jabatan Bupati Hendrajoni sudah hampir gabus, sehingga perlu pertanggung jawabannya.
Sebab, saat ini daerah terus melakukan pembahasan utang. Sementara hasilnya tidak ada. Artinya, jangan sampai kerugian daerah terus berlanjut.
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas, Rinaldi Dasar menegaskan, untuk proses kelanjutan pembangunan, pemerintah daerah masih menunggu hasil audit BPKP yang masih belum keluar.
Terkait pemanggilan pemerintah daerah melalui Pensus DPRD, ia menyatakan pemerintah daerah siap mengerikan keuterangan. “Kami tunggu saja undangannya,” ujar Rinaldi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Erizon pernah menyampaikan, kelanjutan pembangunan RUSD M. Zein di Kabun Taranak bakal menggunakan pembiayaan melalui Kementerian PUPR,(min)
















