Empat Pengurus Parpol Konsultasi ke Help Desk KPU Sumbar

Penulis -

Kamis, 4 Agustus 2022 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar -Proses pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Nasional (DPN) partai masing-masing di KPU RI masih berjalan, namun beberapa pengurus parpol di tingkat provinsi memanfaatkan masa pendaftaran itu untuk lakukan silaturahmi dan konsultasi ke Help Desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat.

Sekretaris Tim Help Desk KPU Sumbar, Rahman Al Amin mengatakan, sejak dibuka pada Senin (1/8) sampai hari ini Kamis 4 Agustus 2022 sudah empat pengurus partai politik tingkat provinsi yang mengunjungi Help Desk KPU Sumbar untuk menanyakan proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Hari ini Kamis 4 Agustus 2022 , ada tiga parpol yang menyambangi Help Desk KPU Sumbar yakni, Partai Berkarya, Partai Parsindo dan Patai PKP,” ujar Rahman.

Dijelaskan Rahman, Kemarin Rabu (3/8 ) ada satu partai yang mengunjungi Help Desk KPU Sumbar yakni Partai Reformasi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Rahman Al Amin juga menyampaikan bahwa mekanisme tahapan pendaftaran partai politik berpusat di KPU Pusat dan tidak ada proses pendaftarannya di KPU provinsi.

“Untuk pengurus DPW dan DPC partai politik tingkat provinsi tidak ada proses pendaftaran di KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tegas Rahman yang didampingi anggota tim kerja Help Desk KPU Sumbar pada Kamis 4 Agustus 2022.

Sementara itu, untuk proses verifikasi faktual Parpol dilakukan pada 15 Oktober sampai 4 November 2022. KPU Provinsi akan memverifikasi dua hal yakni kepengurusan parpol dan domisili kantor.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Untuk verifikasi faktual KPU akan melakukan verifikasi pada 15 Oktober mendatang dan akan mengecek kepengurusan parpol dan domisili kantor yang berakhir pada 4 November 2022 mendatang. Sementara itu, untuk verifikasi faktual di tingkat kabupaten dan kota akan diverifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan,” pungkasnya.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB