Empat Pengguna Narkoba Diciduk Polsek Lintau Buo, Salah Satunya Perempuan Dibawah Umur

Penulis -

Minggu, 2 Juni 2019 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun Ganja dan sabu di Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar diringkus polisi sektor Lintau Buo Utara, sabtu (1/6). Mirisnya, satu dari empat tersangka tersebut merupakan perempuan berinisial MW yang masih dibawah umur (16).

” Benar, Sabtu sekitar pukul 22.00 Wib telah dilakukan penangkapan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika. Penangkapan dilakukan adanya laporan dari masyarakat bahwasannya dari salah satu rumah warga sering digunakan sebagai tempat pesta nakroba,” ucap Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Surya Wahyudi, SH, Minggu (2/6)

Baca Juga :  Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Penangkapan ke empat tersangka dilakukan didua tempat terpisah, dimana 2 tersangka pertama dengan inisial RA (19) dan WY (17) ditangkap dari sebuah rumah di Jorong Nusa Indah Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara. Berdasarkan nyanyian dari kedua tersangka, kemudian aparat kepolisian bergerak menangkap seorang tersangka lainnya di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan.

Baca Juga :  Dalam Suasana Idul Adha 1447 H, Skuad PSP Tim Perdana Yang Tiba di Yogyakarta

” Dari pengembangan itu, diamankan dari salah satu rumah MW (16) warga Jorong Taruko Nagari Taluk. Namun sayang, saat dilakukan penangkapan terhadap salah seorang yang diduga sebagai Pemilik narkotika melarikan diri. Meski demikian identitas yang diduga sebagai pemilik narkotika tersebut telah kami kantongi” tambahnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap AP (22) di Jalan Lintas Lintau Payakumbuh tepatnya di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden Disembelih Masyarakat Simpati Pasaman

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat tersangka yaitunya 2 ( dua) paket ganja, 3 (tiga) buah bong, 2 (dua) buah HP, Pipet dan kaca pirek. Seluruh tersangka telaj diamankan di sel tahanan Polsek Lintau Buo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab
Laporan Keuangan 2025 Rapi dan Profesional Pasaman Raih WTP ke-13 Kali
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban 964 Kg dari Presiden Prabowo di Padang

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:25 WIB

Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bola

Ini Starting Line Up PSP Melawan Mataram Utama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB