Empat Pelaku Penyalagunaan Narkotika Diciduk SatRes Narkoba Polres Tanah Datar

Penulis -

Minggu, 21 Juli 2019 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Jumat (19/7). Keempat pelaku diringkus di tempat dan waktu serta kasus yang berbeda,

Salah seorang pelaku, Khairudin Pratama alias Uyung, warga Jorong Utara Nagari Kumango Kecamatan Sungai Tarab. Tersangka diamankan petugas karena diduga terlibat kasus peredaran narkotika golongan 1 jenis ganja kering.

Menurut keterangan aparat kepolisian, penangkapan terhadap tersangka Uyung dilakukan di pinggir jalan raya Jorong Balerong Bunta Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab, dimana petugas menghentikan laju kendaraan yang dikendarai oleh tersangka. Karena tahu yang menghentikan kendaraan tersebut polisi, tersangka juha sempat berusaha melarikan diri, dengan membuang barang bukti sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Tersangka meninggalkan kendaraannya dipinggir jalan dan membuang 1 (satu) tas sandang kecil warna hitam merek Reebox,” ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasat Narkoba Iptu Yaddi Purnama

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua Paket narkotika jenis Daun Ganja Kering yang telah dibungkus plastik. Sepeda motor yang dikendaraintersangka, serta beberapa barang bukti lainnya.

Sementara itu, pada sabtu (20/7), petugas kembali mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagi pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu sabu. Ketiganya diciduk petugas dikawasan pasar Batusangkar tepatnya diJorong Pasar Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.

Ketiga tersangka, Rafi Ramadani alias Pesek, Adrea Doni Alias Kacak dan Doni Putra merupakan target operasi dair SatRes Narkona Polres Tamah Datar. Dari tangan ketiga tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu sabu, timbangan digital, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar mengungkapkan, Penangkapan terhadap ketiganya berawal saat petugas melakukan penyelelidkan terhadap Rafi Ramadani alias Pesek, yang diduga sering menggunakan dan mengedarkan sabu sabu di pasar Batusangkar.

” Sekira pukul 00.30 Wib bertempat di Pasar pisang Batusangkar petugas mendapati Rafi dengan Andre sedang berdiri di depan pasar pisang, kemudian petugas mengamankannya, pada saat diamankan petugas, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap keduanya dan ditemukan 1 paket Narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening,” ucap Kasat Narkoba Iptu Yaddi Purnama

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Berdasarkan ‘nyanyian’ Rafi, Narkotika golongan I Jenis sabu terswbut ia dapati dari Doni Putra yang beralamat di Joronh Data Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas.

“Petugas bergerak cepat mencari tersangka dan berdasarkan penggeledahan, didapati 1 (satu) buah timbangan digital merek Konstant,” tambahnya

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka disangkakan dengan Pasal 114(1) Sub. 112(1) Jo. Pasal 127(1) UU. No. 35 Tahun 2019 Ttg Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB