Empat Orang Anak ” Punk” Di Jaring Satpol PP Padang

Penulis -

Kamis, 21 Januari 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Satpol PP Padang menjaring empat orang anak “Punk”di perempatan lampu merah Simpang Balai Baru, kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/1).

Mereka terjaring Petugas yang tengah melakukan patroli rutin terkait pengawasan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

Empat anak remaja ini ditertibkan karena kedapatan oleh petugas mereka tengah melakukan aktifitas di perempatan lampu merah sekira pukul 10.00 WIB di kawasan Balai Baru, Jalan Raya By Pass tersebut langsung diangkut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Diketahui keberadaan anak “punk” di kawasan  perempatan lampu merah selain menganggu ketertiban umum juga sangat membahayakan keselamatan mereka oleh karena itu Satpol PP Padang Intens melakukan pengawasan.

“Mereka beraktifitas di lampu merah sangat meresahkan penguna jalan serta membahayakan pada keselamatan mereka maka, oleh karena itu tentu mereka harus kita tertibkan dan kita lakukan pembinaan”, ucap Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

Lebih lanjut Kasat Pol PP menjelaskan dalam rangka antisipasi hal tersebut tentu personil kita setiap hari selalu diaktifkan melakukan pengawasan di lokasi lokasi yang sering mereka beraktifitas.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu kepada mereka yang terjaring ini akan dilakukan pendataan dan selanjutnya kita serahkan ke Dinsos upaya pembinaan lebih lanjut.

“Di Mako ini mereka di proses sesuai aturan dan selanjutnya kita serahkan ke Dinas sosial”, ucap Alfiadi.

Alfiadi berharap, dengan Patroli rutin serta lakukan penjangkauan ke lokasi lokasi yang kerap dijadikan tempat beraktivitas diharapkan pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat kita upayakan namun tentu hal tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat juga.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Kami memohon kepada masyarakat hentikanlah  memberi uang atau barang kepada anjal, pengemis, “Pak Ogah” Maupun Anak Punk yang beraktifitas meminta minta di perempatan lampu merah, jika ingin menjadikan kota kita tertib, sepanjang masyarakat masih memberi berarti kita menyuruh mereka hidup di jalanan yang menyebabkan kota menjadi tidak tertib,” tutur Alfiadi. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB