Pasaman, Prokabar — Jabatan kepala dinas di beberapa instansi strategis di Pasaman kosong. Mulai dari Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Mau dibawa kemana Pasaman, kata masyarakat.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Pasaman, Mara Ondak menjelaskan, pasca mutasi besar-besaran eselon II beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat jabatan strategis ini bakal diisi oleh penjabat baru. Namun yang menjabat, bukan ditentukan dari hasil evaluasi kerja, melainkan dari proses lelang.
“Dalam waktu dekat bakal dilelang,” kata Mara Ondak, Kamis (23/5).
Diakui Mara Ondak, dalam proses lelang ini, pihak panitia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomot 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana perihal pejabat pratama setara eselon II yang bisa mengikuti lelang, maksimal berumur 56 tahun.
“Kalau persyaratan lainnya, nantu diumumkan,” kata Mara Ondak.
Di sisi lain, Pantauan Prokabar.com, saat ini keempat dinas tersebut diambil alih oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Tidak begitu banyak kebijakan yang bisa diambil. Semua terbatas. Oleh karena itu, pemimpin keempat dinas yang progres kerjanya bersentuhan langsung dengan masyarakat ini, diharapkan masyarakat cepat terisi.
Tidak itu saja, dalam prroses lelang nantinya, masyarakat meminta Pemkab Pasaman benar-benat koorperatif dan terbuka.
“Jangan sampai lelang jabatan menjadi temeng atas untuk perbuatan nepostisme. Keponakan si anu lah, adik si ini lah atau paman si itulah, jangan sampai mereka yang menduduki jabatan ini, didapat dari hasil nepotisme. Kalau ini terjadi, tambah hancur Pasaman,” tanggap Ketua LSM Tipikor RI Pasaman, Oyon Hendri. (Ola).
















