Eka Putra Temui Kemendagri  Bahas Batas Wilayah Simawang dan Bukik Kanduang

Penulis -

Kamis, 7 Juli 2022 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan Dirjen Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI akan segera melakukan klarifikasi lapangan dan verifikasi langsung penetapan batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok.

Hal ini disampaikan Eka Putra saat menyambangi kantor Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI di Jakarta pada Rabu (6/7) bersama anggota DPRD Adri Jinil, Abu Bakar, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana Kepala Dinas PU Thamrin Basroel, Kabag Hukum Setda Tanah Datar Audia Safitri, Kabag. POD Setda Tanah Datar Abdurrahman Hadi.

Kemudian hadir juga, Kabid Tata Ruang Harniwati, Kasubag Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan Maulidia Siska, Wali Nagari Simawang, Ketua KAN, Perangkat Nagari Simawang dan juga tokoh perantau Simawang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Bupati menyebut tujuan kedatangannya bersama rombongan tersebut adalah untuk mempercepat penuntasan permasalahan batas wilayah Nagari Simawang Kabupaten Tanah Datar dengan Nagari Bukik Kanduang Kabupaten Solok.

“Hari ini kita ke Dirjen Bina Administrasi Kemendagri menyampaikan permintaan agar pihak Kemendagri turun untuk melakukan klarifikasi lapangan perbatasan antara Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang. Alhamdulillah dari kementerian menyanggupi, dan awal Agustus mendatang mereka akan turun dan sesuai prosedur kita akan menyurati,” ujarnya.

Eka Putra berharap upaya mendatangi langsung pihak Kemendagri tersebut dapat segera membantu penyelesaian masalah batas wilayah di Tanah Datar.

“Mohon doa kita semua masyarakat, baik masyarakat Nagari Simawang Kecamatan Rambatan maupun Kabupaten Tanah Datar dengan nawaitu yang baik satu persatu masalah batas wilayah ini dapat kita selesaikan dengan cepat,” ucapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Di samping itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto mengapresiasi kedatangan dan keseriusan Bupati Tanah Datar dalam menyelesaian permasalahan batas wilayah tersebut.

Sugiarto menyebut pihaknya menyanggupi permintaan Eka Putra dengan prosedur yang berlaku dan penuh kehati-hatian.

“Terkait klarifikasi lapangan ini kami akan siapkan personil, tentukan jadwalnya dan mohon juga kami dibantu kondusivitas daerah perbatasan sehingga saat melakukan verifikasi nyaman dan lancar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan draf Kemendagri dan draf peta tentang batas wilayah kedua daerah yang ditandatangani pada 1 Oktober 2021 di Padang, Kawasan Puncak Rayo di Nagari Simawang dianggap sebagai titik batas wilayah Tanah Datar dan Kabupaten Solok.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Namun, Bupati Eka menyebut dirinya ingin penetapan batas wilayah dilakukan setelah Kemendagri melakukan klarifikasi langsung ke perbatasan kedua daerah bukan hanya melalui peta.

Hal ini disampaikan Eka saat meninjau langsung wilayah perbatasan Simawang-Bukik Kanduang pada November tahun lalu.

“Saya tidak mau hanya melihat dari peta saja, makanya hari ini saya bersama Ketua DPRD dan yang lainnya sampai disini tujuannya tidak lain untuk melihat langsung seperti apa kondisi yang terjadi disini,” ujar Eka Putra.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk memperjuangkan hak-hak Kabupaten Tanah Datar yang sekarang diklaim masuk ke wilayah Kabupaten Solok. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB