Tanah Datar, Prokabar- Bupati Tanah Datar melantik 14 orang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jabatan fungsional dan 42 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Bupati Tanah Datar, Eka Putra di aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Selasa (28/6).
ASN yang dilantik menduduki jabatan fungsional tersebar di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah setempat.
“Sebanyak 3 orang ASN fungsional dokter pada RSUD DR. M. Ali Hanafiah Batusangkar, fungsional Perencana pada Baperlitbang 2 orang, fungsional Pekerja Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 3 orang serta 6 orang fungsional Pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sedangkan 42 orang PPPK tersebar di SD dan SMP di Wilayah Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Eka menyampaikan pengangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, khusus bagi PPPK telah melalui serangkaian tes serta usulan persetujuan teknis ke BKN Regional sehingga ditetapkan sebagai PPPK.
Diharapkan, PPPK yang dilantik untuk senantiasa bersyukur, karena masih banyak orang lain saat ini masih berjuang untuk diangkat menjadi ASN baik PNS ataupun PPPK.
“ASN menjadi salah satu pekerjaan menjadi pilihan utama, sehingga persaingan menjadi sangat ketat. Beruntunglah Saudara yang telah diangkat ini dan dikontrak selama 5 tahun ke depan, karena itu terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika,” katanya.
Ditegaskan jika, PPPK tidak dapat mengajukan mutasi atau pindah tugas selama terikat kontrak sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Jika saudara berkeinginan untuk mutasi antar sekolah ataupun antar instansi, maka secara otomatis kontrak kerja sebagai PPPK berakhir, karena itu diminta kepada Saudara untuk mengabdi dan bekerja di sekolah sesuai dengan kontrak kerjanya,” tegasnya. (eym)
















