Edarkan Sabu, UA Warga Pasaman Terancam Hukuman Mati

Penulis -

Sabtu, 2 November 2019 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang diamantan tim Satnarkoba Polres Pasaman terancam hukuman mati. Ialah UA (39) alias T, warga Kubu Baru, Jorong Tanjung Betung, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan.

“Pelaku yang kami amankan pada 31 Oktober lalu dijerat pidana pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dimana ancamannya hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara dan paling rendah enam tahun penjara,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Yani dan para Kasat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Lebih lanjut diakui AKBP Hendri Yahya, UA alias T, ternyata sudah cukup lama bermain dalam peredaran narkona jenis sabu. Ia memasok barang haram itu dari salah seorang bandar di Pekanbaru yang namanya telah dikantongi polisi.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Pengakuan pelaku, ayah enam orang anak ini telah mengedarkan sabu sudah lebih enam bulan. Modal awalnya Rp8 juta. Keuntungan yang pelaku raih, sudah belasan juta. Ia menjual barang haram ini dari harga paket Rp100 ribu hingga jutaan rupiah,” kata AKBP Hendri.

Dilanjutkan Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir, pelaku sudah cukup lama dipantau pergerakannya oleh pihak kepolisian. Sebab, dari informasi masyarakat di daerah Jorong Tanjung Betung sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan 40 paket sabu, mulai dari paket kecil, sedang hingga besar alias penjualannya sampai Rp1,5 juta per paket.

“Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan. Nanti kami kabari lagi,” tukas Iptu Syafri Munir. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB