Edarkan Narkoba, Pria Paroh Baya Dibekuk Polisi

Penulis -

Selasa, 10 Juli 2018 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Jajaran Polres Kota Pariaman menangkap seorang FR (45) warga Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Senin Malam (9/7). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah paket sedang seharga Rp300 ribu, 9 buah paket kecil seharga Rp150 ribu, seperangkat alat hisap sabu, serta beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, melalui Kasat Narkoba, Iptu Suhardi, kejadian berawal pada saat tim lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya dirumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Setelah mendapatkan informasi kepastian adanya pelaku melakukan transaksi, tim 3CN dipimpin dua Kepala Satuan, yakni Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba. Bergerak ke lokasi dan memantau hingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” Kata Suhardi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke mako polres beserta barang bukti, untuk mendalami pemeriksaan. “Saat ini kami masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku. Dan ia dijerat pasal Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” tutup Kasat Narkoba Polres Pariaman tersebut. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB