Edarkan Ganja, Tiga Warga Panyalaian Diciduk Polisi

Penulis -

Jumat, 26 Mei 2023 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar- Tim Karanggo Polres Padang Panjang mengamankan tiga orang lekaki asal panyalaian yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja. ketiganya diamankan dengan barang bukti 6 paket daun ganja siap edar.

Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan dua terduga pelaku berinisia EP (20) dan DS (22) diamankan di kawasan Solok Batuang, kelurahan sigando Kecamatan padang panjang timur.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

” Dalam mrnangkap pelaku, Tim kita melakukan penyamaran (undercover buying) dengan pelaku EP dan menyepakati lokasi transaksi di daerah Solok Batuang kelurahan Sigando pada pukul 10 malam. Ketika bertemu, petugas langsung membekuk EP yang saat itu datang berdua dengan rekannya DS,” kata Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama.

Ketika digeledah, lanjut kasat, dari dalam saku celana EP polisi menemukan lima paket daun ganja kering ukuran kecil dan sedang. Sedangkan dari dalam saku celana DS polisi juga menemukan satu paket daun ganja kering.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

” Kepada polisi EP mengaku bahwa daun ganja kering tersebut didapat dari temannya bernama RP (27),” lanjutnya.

Tanpa mnunggu lama, petugaspun segera mencari keberadaaan RP pemilik barang haram tersebut. Polisi akahirnya menemukan RP sedang berada di sebuah warung di jorong sawah parik panyalaian.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

” ketika di tangkap kepada polisi RP mengakui bahwa barang haram tersebut memang berasal darinya,” pungkas Yaddi.

Kini, ketiga pelaku beserta enam paket daun ganja kering telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB