Padang Panjang, Prokabar- Tim Karanggo Polres Padang Panjang mengamankan tiga orang lekaki asal panyalaian yang diduga sebagai pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja. ketiganya diamankan dengan barang bukti 6 paket daun ganja siap edar.
Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto, melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan dua terduga pelaku berinisia EP (20) dan DS (22) diamankan di kawasan Solok Batuang, kelurahan sigando Kecamatan padang panjang timur.
” Dalam mrnangkap pelaku, Tim kita melakukan penyamaran (undercover buying) dengan pelaku EP dan menyepakati lokasi transaksi di daerah Solok Batuang kelurahan Sigando pada pukul 10 malam. Ketika bertemu, petugas langsung membekuk EP yang saat itu datang berdua dengan rekannya DS,” kata Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama.
Ketika digeledah, lanjut kasat, dari dalam saku celana EP polisi menemukan lima paket daun ganja kering ukuran kecil dan sedang. Sedangkan dari dalam saku celana DS polisi juga menemukan satu paket daun ganja kering.
” Kepada polisi EP mengaku bahwa daun ganja kering tersebut didapat dari temannya bernama RP (27),” lanjutnya.
Tanpa mnunggu lama, petugaspun segera mencari keberadaaan RP pemilik barang haram tersebut. Polisi akahirnya menemukan RP sedang berada di sebuah warung di jorong sawah parik panyalaian.
” ketika di tangkap kepada polisi RP mengakui bahwa barang haram tersebut memang berasal darinya,” pungkas Yaddi.
Kini, ketiga pelaku beserta enam paket daun ganja kering telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (eym)
















