Padang, Prokabar – Polisi menangkap tiga oknum sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap Rabu (14/3) lalu. Ironisnya 3 orang tersebut tercatat sebagai ASN di Kota Padang. Ketiga orang tersebut berinisial D, 25, dan Y, 35, merupakan petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satpol PP Kota Padang, dan M, 32, bertugas Damkar Kota Padang.
Penangkapan tersebut berawal dari pengintaian dan penangkapan terhadap D yang sedang bertransaksi dengan aparat kepolisian yang menyamar di jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Dari pengembangan kasus D, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar melakukan penyisiran sindikat pengedar narkoba lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menyatakan dari hasil pengembangan, tim menangkap Y, di jalan Zamrud VIII, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung dan M yang diringkus di jalan MH Thamrin, Kelurahan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat.
“Dari ketiga tersangka, kami mengamankan tujuh paket sabu seberat 1,95 gram dan timbangan digital,” tutur Kombul di Mapolda Sumbar. (alr)
















