TanahDatar, Prokabar- Dua TPS di Tanah Datar akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU). TPS tersebut, TPS 012 Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, dan TPS 027 Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.
“Kita jadwalkan PSU di dua TPS tersebut pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari nanti,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Tanah Datar, Gusriyono, Minggu (17/2/2024).
Pelaksanaan PSU ini, kata Gusriyono, berdasarkan saran perbaikan dari Pengawas TPS ke KPPS. Kemudian ditindaklanjuti oleh PPK dan disampaikan ke KPU Kabupaten.
“Dimana ada pemilih pemilik KTP elektronik di luar Tanah Datar yang ikut mencoblos di dua TPS tersebut,” kata Gusriyono.
Dalam pelaksanaan PSU nanti, Gusriyono mengimbau pemilih yang terdaftar di TPS 012 Tanjung Alam dan TPS 027 Nagari Baringin untuk beramai-ramai ke TPS mencoblos kembali.
“Kita ingatkan juga kepada pemilih, untuk bisa mencoblos di TPS harus memiliki KTP Tanah Datar atau mengurus pindah memilih. Jadi, tidak ada alasan pakai KTP luar Tanah Datar bisa memilih presiden saja. Tidak bisa. Untuk itu, kita minta KPPS nanti lebih teliti lagi melihat KTP pemilih,” pungkasnya. (eym)
















