Dua Pembangunan Mega Proyek Di Pessel Terancam Batal, Ada Apa Ya?

Penulis -

Jumat, 4 Oktober 2019 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Pembangunan dua mega proyek di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, terancam batal tahun ini, kerena alasan defisit anggaran.

Keduanya adalah, pembangunan masjid terapung di Pantai Carocok Painan diambil dari APBD dengan anggaran Rp4 miliar dan pembangunan kantor perwakilan di Kecamatan Tapan dengan nilai Rp12 Miliar.

Sebelumnya, permintaan Pesisir Selatan dengan niat baik untuk membangun kantor perwakilan di Tapan demi untuk memudahkan masyarakat setempat untuk segala mengurus administarsi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Selanjutnya, keberadaan mesjid terapung di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan akan menjadi ikon baru wisata daerah setempat, tampaknya pupus segala rencana.

Sehingga kedatangan wisatawan ke Pesisir Selatan kedepan tidak hanya karena wisata bahari yang mempesona namun juga karena wisata religinya. Namun akhirnya gagal segalanya itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pessel, Suhandri mengaku, dua proyek tersebut batal dilaksanakan tahun ini, karena defisit anggaran.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dari data BPKAD yang dihimpun Prokabar.com Kamis (3/19). Kemaren, total terakhir defisit APBD 2019 mencapai Rp13 miliar. Namun, setelah dilakukan penarikan anggaran sejumlah kegiatan saat ini kembali tertutupi.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan tahun jamak yang ditarik adalah rencana pembangunan Masjid Terapung di Carocok Painan, kantor perwakilan, termasuk rencana kenaikkan tunjangan PNS tidak dibayarkan.

“Seperti Masjid terapung itu dibayar uang muka dulu, begitu juga dengan kantor perwakilan pengerjaannya tahun jamak. Dan begitu juga dengan kebutuhan kenaikkan tunjangan yang tidak dibayarkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain banyaknya kegiatan, defisit anggaran di Pesisir Selatan juga dipicu karena rendahnya penerimaan pajak negara (DBH) di Pessel, serta pemasukan PAD yang tidak capai target.

“Untuk antisipasi, kegiatan harus berdasarkan sumber dana. Yang tidak tercapai itu paling banyak di PAD. Pada saat PAD tidak tercapai, itu yang akan kita evaluasi, “tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB