Dua Orang Warga Jorong Wonosari, Nagari Kinali Diamankan Satpol PP Pasbar

Penulis -

Sabtu, 18 Mei 2019 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, Prokabar — Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, amankan ratusan liter minuman memabukan jenis tuak. Minuman haram ini diamankan petugas dari salah seorang penjuak di Jorong Wonosari, Nagari Kinali,

“Jumlahnya sekitar 120 liter. Ini kita amankan saat razia, kemarin,” kata Kasatpol PP Pasbar, Edi Busti, Sabtu (18/5).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Diakui Edi, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, atas tindak tanduk penjual tuak ini. Tanpa pikir panjang, bersama petugas gabungan TNI dan Polri, mendatangi rumah yang diinformasikan.

“Mendapati laporan itu, kita bersama aparat gabungan melakukan razia ke TKP. Sehingga diamankan empat jerigen minuman tuak yang diperkirakan sekitar 120 liter siap edar,” kata Edi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Tidak saja tuak, pemilik minuman tuak ini, Krisyono dan Tulik ikut diamankan. Mereka diproses lebih lanjut oleh Satpol PP setempat.

Diakui Edi, pihaknya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia dan patroli ke seluruh daerah untuk menindak penjual minuman keras, berbagai penyakit masyarakat (Pekat), mesum, rumah makan yang beroperasi siang hari, penjualan petasan, diskotik atau cafe remang-remang dan lainnya. Hal ini sesuai intruksi Pemda Pasbar dalam rangka menegakkan Perda dan menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah di Bulan Ramadhan. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB