Pasaman Barat, Prokabar — Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, amankan ratusan liter minuman memabukan jenis tuak. Minuman haram ini diamankan petugas dari salah seorang penjuak di Jorong Wonosari, Nagari Kinali,
“Jumlahnya sekitar 120 liter. Ini kita amankan saat razia, kemarin,” kata Kasatpol PP Pasbar, Edi Busti, Sabtu (18/5).
Diakui Edi, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, atas tindak tanduk penjual tuak ini. Tanpa pikir panjang, bersama petugas gabungan TNI dan Polri, mendatangi rumah yang diinformasikan.
“Mendapati laporan itu, kita bersama aparat gabungan melakukan razia ke TKP. Sehingga diamankan empat jerigen minuman tuak yang diperkirakan sekitar 120 liter siap edar,” kata Edi.
Tidak saja tuak, pemilik minuman tuak ini, Krisyono dan Tulik ikut diamankan. Mereka diproses lebih lanjut oleh Satpol PP setempat.
Diakui Edi, pihaknya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia dan patroli ke seluruh daerah untuk menindak penjual minuman keras, berbagai penyakit masyarakat (Pekat), mesum, rumah makan yang beroperasi siang hari, penjualan petasan, diskotik atau cafe remang-remang dan lainnya. Hal ini sesuai intruksi Pemda Pasbar dalam rangka menegakkan Perda dan menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah di Bulan Ramadhan. (Ola)
















