Dua Kasus Korupsi ini, akan “meledak” di Lima Puluh Kota

Penulis -

Rabu, 26 Juni 2019 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar — Dua kasus korupsi yang ditangani penyidik Tipikor Polri dan Kejaksaan Negeri, akan “meledak” di Lima Puluh Kota. Dua-duanya tinggal penetapan tersangka.

Prokabar mendapat data, kedua dugaan kasus korupsi itu masing-masing perkara proyek transmigrasi di Galugua, Kapur IX oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2010-2011, kemudian salah satu proyek di Dinas Perikanan.

Untuk proyek transmigrasi, perkaranya ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres 50 Kota. Sementara kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan, dikejar oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Untuk kasus transmigrasi, kami sudah kantongi (nama tersangka,-red). Tapi, sampai sekarang, hasil audit BPKP belum keluar. Ini yang kita tunggu,” kata Kanit Tipikor Ipda Heri, mewakili Kasat Reskrim AKP Anton Luther dan Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Menurut Heri, pihaknya serius mengusut kasus ini sejak lama. Penyidik menduga, ada temuan kerugian keuangan negara miliaran rupiah terkait proyek dari Kementrian Sosial yang diperuntunkan di Limapuluh Kota dan dikelola Dinas Sosial dan Transmigrasi kala itu.

Adapun Kepala Dinas Sosial saat itu, Azwardi, yang kini inspektur di Inspektorat Limapuluh Kota.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nur Taman tempo hari mengklaim, sudah memeriksa banyak saksi dan pihak terkait lainnya, dalam salah satu dugaan kasus korupsi. Belakangan, santer diketahui, perkara itu terkait proyek di Dinas Perikanan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sejumlah pejabat Dinas Perikanan, sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Pegiat anti korupsi di Luak Limopuluah mendorong dan mendukung penuh, penegak hukum terus menabuh perang terhadap praktik kejahatan keuangan negara. (Vbm)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB