DPRD Tanah Datar Tetapkan Tiga Perda

Penulis -

Jumat, 26 Juli 2019 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dilangsungkan dalam sidang paripurna DPRD Tanah Datar.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan dihadiri Bupati Irdinansyah Tarmizi itu, penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi diawali dari Fraksi PAN oleh Jasmadi dilanjutkan Hafitrizal dari Fraksi PPP, Eri Hendri dari Fraksi Demokrat, Syafrudin dari Fraksi Golkar, Istiqlal dari Fraksi PKS, Afrizal dari Fraksi Gerindra, Wadra Wati dari Fraksi Hanura, Asrul Jusan dari Fraksi PDI P dan Rasman dari Fraksi Bintang Nasdem.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dalam sidang tersebut, 8 fraksi setuju ditetapkan Ranperda menjadi Perda dan 1 abstain terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada PT. Bank Nagari Sumatera Barat. 9 Fraksi juga menyatakan setuju terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

“Sesuai aturan dan peraturan serta Tata Tertib di DPRD, karena tidak ada yang menolak namun Fraksi Demokrat menyatakan abstain terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada PT. Bank Nagari Sumatera Barat, namun karena tidak ada yang menolak, maka sudah bisa diputuskan ketiga Ranperda ini menjadi Perda,” tukas Anton.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu Bupati Irdinansyah Tarmizi selepas pembacaan Berita Acara Persetujuan bersama oleh Sekwan Elizar menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sumbang pemikiran dalam penyusunan 3 Ranperda.

“Terima kasih atas kesempatan dan kerja sama dewan yang terhormat, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda dan setelah mendengar dan menyimak serta memperhatikan, alhamdulillah mayoritas setuju untuk ditetapkan,” katanya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Bupati Irdinansyah akan segera menindaklanjuti dan menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda agar maksimal dalam aplikasi di lapangan.

“Kita akan lakukan sosialisasi, penyerbarluasan melalui berbagai media sehingga Perda ini diketahui dan dilaksanakan bersama, serta untuk saran dan masukan DPRD akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” tukasnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB