Tanah Datar, Prokabar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menyetujui sebanyak 14 Propemperda, terdiri dari 12 Ranperda dan 2 Ranperda inisiatif. Penetapam 14 Propemperda itu dilakukam dalam sidang paripurna yang dilansungkan DPRD setempat, Rabu kemarin (10/11).
Bupati Tanah Datar, Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan peraturan daerah pada APBD.
Dari beberapa Ranperda yang wajib, juga terdapat Ranperda bersifat mendesak untuk segera ditetapkan menjadi Perda.
“Kita harapkan perangkat daerah pemarkasa segera menyiapkan serta disampaikan ke DPRD Tanah Datar terkait Ranperda sifatnya mendesak untuk dijadikan Perda,” ujar Bupati
Sementara itu, ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar menyampaikan 14 Propemperda yang disetujui diharapkan bisa menjadi perhatian bersama.
” ini hendaknya menjadi perhatian, dimana kita segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang disampaikan,” ucap Istqlal. (eym)
















