DPRD Sumbar Sesalkan Rokok Jadi Bantuan Modal Usaha

Penulis -

Selasa, 15 Oktober 2019 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Anggota DPRD Sumatera Barat Muhammad Ridwan menyesalkan program bantuan modal usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi yang digulirkan oleh Dinas Sosial setempat dalam bentuk pemberian rokok.

“Berdasarkan lembaran rencana usulan kebutuhan usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi selain diberikan bantuan jualan berupa bahan kebutuhan pokok juga ada rokok, ini sama artinya pemerintah mendorong warga untuk ikut berjualan rokok dan memfasilitasi orang merokok,” katanya, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Menurutnya kendati rokok adalah produk legal akan tetapi semua pihak sudah mengetahui bahayanya dan seharusnya pemerintah berperan meminimalkan dampak bukan ikut memberi bantuan modal usaha dalam bentuk rokok.

“Mungkin alasan dipilihnya rokok adalah permintaan tinggi dan banyak peminat, akan tetapi Dinas Sosial juga harus berpikir dampak kesehatannya,” kata dia.

Apalagi di Sumbar juga sudah ada Perda tentang kawasan tanpa rokok dan di Padang sudah diterapkan pelarangan iklan rokok.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Artinya jangan sampai semangat ini dicederai dengan memberikan bantuan rokok, katanya.

Ridwan menyampaikan pada 2045 Indonesia akan menyambut bonus demografi saat usia produktif lebih banyak jumlahnya sehingga bangsa ini akan lebih maju.

“Akan tetapi bonus demografi tersebut bisa batal jika kualitas generasi muda saat ini terpapar rokok sehingga kesehatannya tidak optimal,” kata dia.

Sebelumnya beredar lembaran rencana usulan kebutuhan usaha bagi wanita rawan sosial ekonomi, program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil,dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang digulirkan Dinas Sosial Sumbar untuk tahun 2019.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dalam lembaran tersebut penerima bantuan mendapatkan bantuanjualan kebutuhan harian senilai Rp3 juta dengan perincian gula pasir 50 kilogram, minyak goreng kemasan dua liter tiga dus, tepung terigu dua karung, mie instan empat dus dan rokok tiga slof.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB