DPRD Sumbar Minta Pemprov Bekerja Keras Gali PAD

Penulis -

Senin, 10 Desember 2018 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar diminta untuk bekerja keras guna menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) karena meningkatnya anggaran belanja daerah pada APBD 2019 Sumbar.

“Kami minta pemerintah daerah serius untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama pendapatan di luar upah pungut,” kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Arkadius, Senin (10/12).

Menurut politisi Demokrat itu, dalam pembahasan APBD 2019 memang terjadi perdebatan antara DPRD dengan pemerintah dalam menetapkan pendapatan daerah. Dalam KUA PPAS pemerintah mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp2,3 triliun.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kami dari DPRD tentu terus berusaha agar angka pendapatan daerah dapat ditingkatkan karena potensi itu memang ada,” kata dia.

Akhirnya, ada kesepakatan bahwa pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,4 triliun setelah dilakukan perdebatan yang cukup panjang.

Menurut dia peningkatan pendapatan daerah ini harus dilakukan karena jumlah pendapatan dipastikan berkurang dari pajak cukai yang untuk menutupi biaya BPJS sebesar 37,5 persen. Hal ini tentu harus menjadi perhatian karena target pajak cukai rokok pada 2019 sebesar Rp331 juta.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Jumlah itu cukup besar sehingga pemerintah daerah harus menyikapi hal tersebut dengan baik salah satunya terus menggali potensi pendapatan asli daerah,” ujar dia.

Arkadius mengatakan pemerintah juga tidak memberikan opsi lain apabila dana perimbangan yang dinamis. jika dana perimbangan turun apakah mereka telah menyiapkan penghapusan program yang tidak prioritas.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ada ketakutan dari OPD dalam menargetkan pendapatan daerah ini. Mereka hanya menargetkan pendapatan daerah yang jelas mereka terima tanpa mau berusaha melakukan peningkatan,” katanya.

Ia mengatakan saat ini pengelolaan kekayaan daerah belum optimal serta penerimaan deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga belum optimal.

“Kita mendorong pemerintah daerah terus mengoptimalkan aset-aset daerah yang dimiliki sehingga pendapatan daerah dapat ditingkatkan,” kata dia. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB