DPRD Setujui Perubahan APBD Tanah Datar 2020

Penulis -

Selasa, 29 September 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Tanah Datar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Nota kesepakatan itu, ditandatangani Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman, disaksikan serta dihadiri 25 anggota DPRD, Selasa (29/9).

Dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, selaku juru bicara menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1,209 triliun lebih.

Selanjutnya, untuk belanja daerah pada perubahan RKUA-PPAS tahun 2020 disepakati sebesar Rp1,272 triliun lebih. Pembiayaan daerah pada perubahan KUA PPAS penerimaan sebesar Rp68,257 miliar lebih dan pengeluaran sebesar Rp 5,175 miliar lebih dengan pembiayaan netto Rp63,080 miliar lebih.

Sementara Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt. Bungsu menjelaskan, penyusunan perubahan KUA-PPAS merupakan landasan untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar  tahun 2020. Rancangan perubahan ini, telah disusun oleh pemerintah daerah dan dibahas bersama Pemda Tanah Datar melalui TAPD dan DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Setelah pembahasan disepakati, perubahan KUA dan perubahan PPAS dalam bentuk nota kesepaktan. Dokumen ini tentu akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2020 nanti. Kami sangat apresiasi kinerja Pemda dan Anggota DPRD Tanah Datar yang telah melakukan pembahasan ini,” terang Rony Mulyadi.

Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman, juga mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 ini.

“Kami atas nama Pemda Tanah Datar mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melaksanakan dalam rangkaian proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran  2020 dan sampai hari ini penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi,” ujarnya.

Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman juga menyampaikan, sesuai laporan keuangan daerah yang sudah disampaikan sebelumnya ke DPRD Tanah Datar untuk di bahas bersama Tim Banggar dan OPD berjalan dengan alot.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Erman Rahman juga menjelaskan bahwa bentuk kegiatan hari ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tanah Datar.

“Dengan telah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2020 adalah wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing,” imbuhnya.

“Kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Semua fraksi di DPRD Tanah Datar, mulai dari Fraksi PKS yang disampaikan oleh Istiqlal, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Dedi Irawa, Fraksi PPP yang disampaikan oleh Arianto, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Jonnedi, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Jasmadi, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Syafril, siap Fraksi Hanura disampaikan Benni Apero dan Fraksi Nasdem dengan juru bicara Adri Jinil yang kesemua fraksi tersebut menerima dan menyetujuinya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tanah Datar diwakili Kabag Umum dan Keuangan Aji Sagitarius telah menggelar  rapat paripurna penyampaian nota pembahasan Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, Senin (21/9), untuk kemudian Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi pada tanggal 23 September 2020.

Saat itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum 8 (delapan) fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di ruangan rapat DPRD setempat, Jumat (25/09).

Lebih lanjut hari ini di melaksanakan sidang paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dan penadatangan nota kesepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dijadikan Peraturan Daerah (Perda) dengan nomor :900/06/KD/BTD-2020 dan nomor : 900/09/BAC/DPRD-TD/2020.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB