Pasaman, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman serahkan pokok pikiran mereka ke Pemerintah Kabupaten Pasaman. Hal ini pun disambut senyum sumbringah Bupati Pasaman, Sabar AS saat paripurna yang dilakukan Senin (22/1) di Ruang Sidang DPRD Pasaman.
Dalam pidatonya, Sabar mengharapkan pokok pikiran yang disampaikan para anggota dewan untuk tahun anggaran 2025 hendaknya bisa selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman.
“Pokir dewan ini sangat penting. Sebagai perwakilan rakyat tentunya aspirasi yang disampaikan sangat mewakili yang dibutuhkan warga di Dapil masing-masing. Meski begitu, kami berharap, Pokir yang disampiakan ini dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan pemenuhan standar pelayanan minimal, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat serta bidang sosial,” jelas Sabar usai paripurna pada awak media.
Diakuinya, Pokir yang disampaikan nantinya, akan diproses sesuai tahapan, mulai dari entry data kedalam aplikasi SIPD, penelaahan, hingga finalisasi akhir, atau satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang kabupaten serta tidak terlepas dari sifat skala prioritas. (Ola)
















