Pessel, Prokabar — Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Muhammad Taufik, mengingatkan dewan agar memperhatikan aspek kemanusiaan di saat daerah tengah mengalami defisit.
Rapat di hotel memang sudah dibolehkan sejak larangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dicabut. Artinya, rapat di hotel sah menurut aturan yang ada saat ini.
Meski begitu, ada pertimbangan lain yang tidak kalah penting bagi para wakil rakyat. “Yaitu aspek kemanusiaan. Secara etik, secara moralitas publik apakah pas (menggelar rapat di hotel saat daerah defisit, red)?” tanya Muhammad Taufik.
Menurutnya, aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan serius sebelum mengambil keputusan walaupun aturan tidak melarang.
Bila korupsi dimaknai lebih progresif, kebijakan dewan yang tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, dapat dikatakan tindakan korup.
Berbeda jika korupsi dimaknai sebatas pengambilan uang atau kekayaan negara secara ilegal. Maknanya tentu terpaku pada pengambilan uang, merugikan negara, atau secara administratif salah.
Pejabat daerah sudah waktunya menyadari kebijakan tanpa pertimbangan kemanusiaan sebagai tindakan korupsi kekuasaan. Halal secara hukum saja tidak cukup menjadi alasan.
Apalagi dewan adalah representasi moralitas publik. Jangan sampai pertimbangan dewan sebelum mengambil kebijakan hanya sebatas kepastian hukum.
Pertimbangan dewan mesti kesejahteraan, situasi dan kondisi daerah. “Kalau anggaran defisit kenapa harus di Padang, kenapa tidak di Pesisir saja. Apalagi gedung dewan bagus dan representatif,” tutupnya. (min)
















