Pessel, Prokabar – Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan (IMAPES), Universitas Negeri Padang (UNP), Eko Irawan menilai, rapat pembahasan APBD 2020 dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Padang yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah setempat adalah pemborosan anggaran.
“Memang kantor DPRD yang mengah itu tidak berfungsi? kok rapat pembahasan APBD 2020 harus ke luar Painan,” ujarnya pada wartawan Kamis (31/10).
Dikatakannya, jelas memboroskan anggaran ratusan juta rupiah untuk biaya transport, sewa kamar hotel dan lainnya selama 4 hari antar anggota DPRD dan Pemerintah Daerah.
Seyogiyanya, kata Eko, membahas APBD 2020 tidak perlu dilakukan di luar Painan, karena gedung DPRD yang dibangun dengan miliaran itu apakah tidak berguna.
“Semuanya kan menginap tentu pajak atau penghasilan hotel nantinya masuk ke pajak retribusi Kota Padang. Yang jelas kegiatan sidang mengenai pembahasan APBD 2002 diluar Painan tidak efektif dan hanya menghamburkan dana ratusan juta saja,” tutupnya.(min)
















