Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, kecewa dengan sikap Bupati, Hendrajoni yang mendukung proyek PT Dempo Sumber Energi tanpa izin beroperasi di daerah itu.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap Bupati Hendrajoni yang menyatakan PT Dempo sudah mengantongi izin waktu Sidak, Selasa 24 Desember 2019. Padahal kenyataannya belum.
“Kami sangat kecewa dengan Bupati, Hendrajoni termasuk Camat Ranah Pesisir, Zul Azril, mengatakan PT Dempo sudah mengantongi izin dan tidak punya masalah, padahal belum ada,” ujar politisi Partai Demokrat itu pada Prokabar.com Rabu (15/1).
Ia menjelaskan, data yang dikantongi DPRD Pessel, PT Dempo belum memiliki izin lengkap. Sebab, sejauh ini sebagiannya masih dalam tahap proses.
“Ada apa di balik ini. Kami sebagai dewan, akan mengangkat marwah lembaga DPRD. Bupati harus berpihak pada masyarakat, “ujarnya lagi.
Wakil Ketua DPRD Pessel, dari Fraksi Gerindra, Hakimin berkata, secara prinsip tidak pernah menghambat lajunya investasi, tetapi semuanya harus melalui prosedur yang jelas.
“Kalau bisa perusahaan yang masuk ini agar memberikan kontribusi pada masyarakat. Jangan nyelonong masuk, tanpa ada izin,” ujarnya.
Sejauh ini, ungkapnya, pihaknya bakal mengusut tuntas persoalan PT Dempo Sumber Energi. Sebab, lembaganya memiliki kewenangan untuk mengawasi hal itu.
“Kami sebagai dewan akan mengangkat marwah lembaga. Bupati harus berpihak pada masyarakat, “tutupnya,(min)
















