DPRD Pessel Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 

Penulis -

Senin, 6 September 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim, Senin (6/9). Dalam penyampaian Nota Pengantar Rancanngan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021.

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar menyampaikan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya  untuk penanganan pandemi Covid-19 diantaranya dengan melakukan vaksinasi, pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Alasannya kata Rusma Yul Anwar, penanganan ini menyebabkan terjadinya perubahan target dan asumsi makro ekonomi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Perubahan target perekonomian daerah pada rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2021 disesuaikan diantaranya, target pertumbuhan ekonomi direvisi dari semula 4,81 % menjadi 2,55 %, target IPM direvisi dari semula 71,10 menjadi  70,06, selanjutnya, tingkat  kemiskinan direvisi dari semula 7,88% menjadi  7,79% dan tingkat Pengangguran Terbuka direvisi dari semula 5,84% menjadi  6,93%.

Secara garis besar, Rusma Yul Anwar menjelaskan, rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2021, pada perubahan kebijakan pendapatan daerah yaitu target pendapatan daerah disesuaikan dari semula Rp1.734.397.102.605 menjadi Rp. 1.731.737.589.831.

Item-item yang berubah pada sisi pendapatan daerah meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diasumsikan sebesar Rp. 145.952.089.082,- menjadi Rp. 140.762.364.233.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lalu, pendapatan transfer, semula diproyeksikan sebesar Rp. 1.436.130.827.272 menjadi  Rp. 1.430.834.246.263 dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah, semula Rp. 152.314.186.251 menjadi Rp. 160.140.979.335.

“Sedangkan, pada perubahan kebijakan belanja daerah, komposisi alokasi belanja pada perubahan APBD 2021 direncanakan mengalami kenaikan, yang semula diperkirakan sebesar Rp. 1.729.897.102.605 menjadi Rp. 1.748.512.028.704,”ujar Bupati.

Rusma Yul Anwar mengatakan, perubahan ini terjadi antara lain disebabkan oleh adanya perubahan anggaran Belanja Operasi dari semula Rp. 1.200.810.078.936 naik menjadi Rp. 1.248.150.178.957. Kemudian, adanya perubahan anggaran pada Belanja Modal dari awalnya Rp. 264.811.989.760 menjadi Rp 242.506.795.676.

Selain itu, juga adanya perubahan anggaran pada belanja tidak terduga dari awalnya Rp.7.218.401.854 turun menjadi Rp. 1.610.252.754 dan adanya perubahan anggaran pada Belanja Transfer dari awalnya Rp. 257.056.632.055,turun menjadi Rp. 256.244.801.317.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara, pada perubahan kebijakan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2021, bertambah dari semula dianggarkan sebesar Rp. 0,- (nol rupiah) menjadi Rp. 25.274.438.873. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan Daerah berubah dari anggaran awal APBD sebesar Rp. 4.500.000.000 menjadi sebesar Rp. 8.500.000.000.

Terakhir disampaikan, perubahan plafon anggaran perangkat daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan, maka rancangan belanja daerah didistribusikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah dengan usulan pagu masing-masing SKPD sebagaimana terlampir pada dokumen Rancangan PPAS Perubahan APBD tahun 2020. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB