DPRD : Pembangunan RSUD M. Zein Pessel tak Bisa Dihentikan Sepihak

Penulis -

Jumat, 9 Agustus 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Marwan Anas menilai, penghentian pembangunan gedung baru RSUD M. Zein di Kabun Taranak tidak bisa sepihak, tetapi harus melalui Peraturan Daerah (Perda).

Dia menyampaikan pemerintah tidak bisa menghentikan secara sepihak. Sebab, pembangunan telah tertuang dalam Perda.

“Jadi, kalau memang menghentikan, harus dicabut dulu Perdanya,” ujar Marwan Anas, yang juga merupakan Ketua DPC PPP, kemarin.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Ia menjelaskan, pembangunan gedung RSUD M. Zein Painan di Kabun Taranak tidak sertamerta dengan kebijakan saja. Tetapi, diatur berdasarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Pada PIP.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Ia membenarkan, dalam Perda tersebut, pemerintah daerah mengakses pembiayaan Rp99 miliar. Dari total dana itu, Rp96 miliar digunakan untuk pembangunan fisik gedung.

Sedangkan yang Rp3 miliar lainnya sebagai pengadaan alat kesehatan.

Kendati demikian, lanjut Marwan, Bupati Hendrajoni sebelumnya pernah mengirim surat pada pimpinan dewan.

“Ya, itu memang pernah. Tapi kelanjutannya seperti apa, saya kurang tahu juga. Dulu saya belum di komisi IV,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengaku tidak bisa membuat kebijakan untuk melanjutkan pembangunan gedung RSUD M.Zein Painan baru yang dimulai sejak tahun 2015 lalu. Sebab, sejak awal bangunan tersebut sudah dianggap salah.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB