Padang, Prokabar – Komisi I DPRD Kota Padang mendukung penggunaan aplikasi e-kelurahan untuk mempermudah warga Kota Padang, saat mengurus dokumen kependudukan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan sejumlah kelurahan di Padang saat ini sudah melakukan pelayanan secara daring yaitu menggunakan aplikasi e-kelurahan.
Ia menyarankan agar setiap penggunaan aplikasi tersebut tetap dilakukan pengawasan dari pihak kelurahan, supaya tidak terjadi kesalahan pada saat pengolahan data.
Ia menyampaikan hal itu pada saat Komisi I DPRD Padang melakukan kunjungan lapangan ke kantor Kecamatan Kuranji, Padang Sumatera Barat.
Anggota Komisi I DPRD Padang Budi Syahrial juga mengatakan aplikasi e-kelurahan tersebut dapat memberikan kemudahan pada masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan.
“Tentunya masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor kelurahan hanya sekadar mengurus SKCK, karena sudah bisa melalui aplikasi e-kelurahan,” kata dia.
Ia juga menyebutkan pada tahap awal aplikasi tersebut sudah diterapkan pada 11 kelurahan di Padang sebagai percobaan.
“Kita menyarankan jika sekiranya ada kekurangan pada tahap awal segera dievaluasi di kantor kelurahan. Sehingga ke depannya bisa diberlakukan,” kata dia.
Ia berharap ke depannya aplikasi tersebut bisa terapkan di seluruh kantor kelurahan di Kota Padang.(*/mbb)
















