DPRD Ingatkan, Pilih Direksi Bank Nagari Sesuai Aturan

Penulis -

Selasa, 24 Maret 2020 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Rencana pelaksanaan RUPS Luas Biasa (LB) Bank Nagari yang akan dilaksanakan Jumat, (27/3) di salah satu hotel di Padang, menjadi perhatian DPRD Sumbar.

Pasalnya agenda yang akan dilaksanakan dalam RUPS LB itu salah satunya memilih dan mengakat Direksi Bank Nagari, dimana agenda ini dinilai janggal karena seleksi pemilihan yang dilaksanakan sebelumnya dinyatakan tidak sah, karena dinilai tak sesuai aturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo, Selasa (24/3) di DPRD Sumbar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Supardi menyampaikan pada sejumlah wartawan, kalau seleksi direksi yang dilakukan sebelumnya sudah dinyatakan tak sah. Hal ini diketahui berdasarkan surat dari OJK pusat yang diterimanya.

“Lalu informasinya Jumat ada RUPS LB salah satu agendanya pemilik dan pengangkatan direksi. Ini yang aneh, kok tiba-tiba saja dipilih dan diangkat. Kapan seleksinya? Kalau seleksi sebelumnya kita mengetahui tak sah,” katanya.

Supardi menegaskan, kalau DPRD Sumbar tak ada kepentingan dalam pemilihan direksi ini. Namun dewan akan melakukan pengawasan sesuai dengan tugasnya. Pasalnya bank Nagari adalah BUMD.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Ada uang rakyat disana. Yakni APBD yang masuk dalam penyertaan modal. Kita harus melakukan pengawasan. Jangan sampai ketika ada permainan dalam pemilihan direksi, bank ini bankrut dan tentunya uang rakyat juga yang hilang,” katanya.

Supardi menyampaikan jika pemilihan direksi tak dilakukan dengan benar, tentu akan menimbulkan riak di tengah masyarakat.

Kepercayaan masyarakat bisa hilang. Dan berujung pada kebangkrutan Bank Nagari. Untuk itu, secara kelembagaan DPRD minta pada pemegang saham yakni kepala daerah untuk bisa memperhatikan aturan yang ada,karena undang-undang terkait BUMD jelas.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jalani saja aturan yang ada. Jangan keluar dan melenceng dari aturan tersebut. Kita maunya pemilihan direksi dilakukan dengan profesional sehingga bank nagari ini bisa maju dan memberikan dampak positif pada masyarakat Sumbar. Jangan mementingkan kelompok,” katanya

Supardi juga menegaskan, proses pengangkatan direksi tidak sesuai undang-undang, ataupun peraturan lain, akan berimbas pada jalur hukum, bahkan transaksi yang dilakukan juga tidak sah, atau ilegal.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB