DPRD Gagas Renperda CSR Bagi Perusahaan di Pesisir Selatan

Penulis -

Senin, 24 Januari 2022 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska, menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Corporate Social Responsibility (CSR) guna menata dan mewujudkan transparansi pemanfaatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di daerah setempat.

Gagasan tersebut juga didukung sebanyak 24 anggota DPRD lainnya di gedung perwakilan rakyat daerah tersebut.

“Ya, keseluruhan kami berjumlah sebanyak 25 orang. Ranperda usulan ini sudah selesai diharmonisasi oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Nota Penjelasannya bakal disampaikan pada rapat paripurna internal Senin mendatang, dan sudah disepakati oleh Aljufri selaku juru bicara,” kata Novermal Wakil Ketua Komisi Fraksi Partai PAN pada wartawan di Painan, Sabtu (22/1).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ia menjelaskan, Ranperda CSR ini ditujukan untuk menata pemanfaatan potensi CSR pada perusahaan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga pengelolaannya dibuat benar-benar transparan.

Selain itu, diharapkan CSR ini juga bisa mengisi ruang-ruang kosong kegiatan pembangunan yang belum bisa dibiayai oleh APBD.

“Selama ini, kami di DPRD tidak tau berapa jumlah CSR yang dikucurkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut setiap tahunnya. Dan kami juga tidak pernah tau untuk apa saja digunakan,” ujar Novermal yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurutnya, dengan lahirnya Perda CSR tersebut, bakal ada Tim Fasilitasi yang terdiri dari unsur Pemda, Akademisi, dan tokoh masyarakat yang mendata potensi CSR pada perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Sejuta Pesona itu guna merancang penggunaannya.

Selanjutnya, kata dia, kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh CSR dilaksanakan oleh sejumlah forum yang terdiri dari perwakilan perusahaan dan nantinya bakal diawasi oleh tim fasilitasi.

“Nanti bupati melaporkannya pada DPRD bersamaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Ia merinci, di Kabupaten Pesisir Selatan banyak perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, seperti Incasi Raya, PLTMH, usaha perikanan, perkebunan, perbankan, dan usaha lainnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Setidaknya ada pontensi CSR sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per tahun yang diterima daerah. Jika terkelola dengan baik, tentu bakal berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di sekitar perusahaan tersebut,” ucapnya lagi.

Novermal meyakini usulan Ranperda tersebut bakal disetujui oleh teman-teman di lembaga DPRD untuk kemudian dilanjutkan pembahasannya bersama bupati.

“Karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat luas dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance (pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih),” katanya mengakhiri. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB