Tanah Datar, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Selasa (8/3). Adapun ranperda tersebut diantaranya, pengambilan keputusan Ranperda Perpustakaan, dan Retribusi Perizinan Tertentu.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar.

Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu dalam sidang tersebut menyampaikan, Penetapan Ranperda Perpustakaan telah dilakukan pembahasan mulai pada bulan Juli 2021, dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh pansus dan tim ranperda dan difasilitasi oleh Gubernur Sumbar pada Februari 2022 lalu.
Untuk Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu juga telah dilaksanakan pembahasan dari bulan Oktober 2021 sampai Februari 2022. Kedua ranperda tersebut sudah disepakati oleh fraksi-fraksi pada tanggal 7 Maret 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Datar dibahas mulai tanggal 17 Januari 2020 dan difasilitasi oleh Gubernur Sumbar pada 12 Maret 2021.
Sidang tingkat II, pengambilan Keputusan DPRD dan Pemerintah Daerah yang diawali dengan penyampaian laporan hasil Pansus terhadap kedua Ranperda dan satu perubahan peraturan DPRD Tanah Datar.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan telah disepakati bersama dua Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Eka Putra mengungkapkan, dengan semangat dan totalitas dalam menyelesaikan ranperda untuk mengambil suatu kesepakatan melalui musyawarah mufakat, menjadi dasar dalam mendukung pembangun dengan tujuan menyejahterakan masyarakat Tanah Datar.
Eka Putra harapkan, dengan ditetapkan Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu menjadi Perda kedepannya dapat meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD). Sedangkan Perda Perpustakaan, diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan meningkatkan SDM yang berkualitas di Luhak Nan Tuo.
Kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah, kata bupati untuk sesegera mungkin menyiapkan perangkat sesuai yang di harapkan, sosialisasi dan menindaklanjuti saran dan masukan dari DPRD sesuai aturan yang berlaku.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra, bersama 21 orang anggota, serta turut dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan undangan lainnya. (eym)
















