Tanah Datar, Prokabar – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Tanah Datar mulai membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2020-2025. Pejaringan balon kepala daerah ini mulai dilakukan 1 oktober hingga 23 oktober mendatang atau selama 23 hari kedepan.
“Kita menindaklanjuti peraturan organisasi (PO) 006/dpp-nasdem/IX/2019 tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah. Dengan adanya PO tersebut, maka Nasdem Tanah Datar kini membuka peluang selebar-lebarnya bagi masyarakat luas, dan terkhusus bagi putra dan putri Tanah Datar, baik yang bermukim di ranah maupun rantau untuk menjadi balon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025,” ujar Ketua DPD Nasdem Tanah Datar, Nova Hendria.
DPD Nasdem Tanah Datar akan membuka penjaringan selama satu bulan, yang dimulai dari 1 Oktober hingga 23 Oktober mendatang mulai dari pengambilan dan pengembalian berkas.
Pengambilan dan pengembalian berkas dapat dilakukan di kantor DPDbNasdem Tanah Datar di jalan sutan alam bagagarsyah pagaruyung Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas tanpa dipungut biaya apapun.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penyampaian visi dan misi dari balon kepala daerah akan dilakukan pada 24 oktober hingga 31 oktober 2019.
“Rekrutmen ini terbuka untuk umum, dan DPD Nasdem Tanah Datar sangat berharap putra-putri terbaik Kabupaten Tanah Datar bisa meramaikan Pilkada, terutama yang memiliki kapasitas, integritas, kualitas dan rekam jejak yang baik serta dedikasi untuk mengabdi kepada daerah,” ujarnya.
Selain itu, Berkaca dari jumlah kursi Nasdem di parlemen Tanah Datar yang hanya 3 kursi, partai asuhan Surya Paloh ini juga mengaku akan membangun komunikasi dalam rangka membentuk koalisi untuk mengusung calom kepala daerah.
“Tentu kita akan membangun koalisi untuk mengusung balon kepala daerah Tanah Datar nanti, dan hal ini mengingat jumlah kursi yang kita miliki di DPRD Tanah Datar hanya 3 kursi,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai sekretaris majelis KAN X Koto itu.(eym)
















