Dorong Investasi Pariwisata di Sumbar, Ini Saran ASITA

Penulis -

Selasa, 17 Desember 2019 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar-Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) menilai butuh stimulan guna mendorong laju investasi pariwisata ke Sumbar.

Ketua Umum ASITA Sumbar, Ian Hanafiah menyampaikan stimulan tak hanya berupa keringanan pajak daerah. Namun, juga soal kemudahan perizinan.

Sebab, kemudahan perizinan baru sebatas aturan. Belum terimplementasi dengan baik. Akibatnya, berdampak pada lambannya arus investasi.

“Seperti di Mandeh, misalnya. Masih katanya-katanya. Belum jelas siapa mau bangun apa,” ungkapnya pada Prokabar di Padang, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) rasio Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor pariwisata terhadap investasi pada 2018 hanya 4,53 persen, atau Rp104,6 miliar.

Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) USD27,6 juta, atau menyumbang 15,27 persen dari total investasi. Kemudahan izin, lanjutnya, baru sebatas wacana.

Selain itu, harus ada zonasi atau penataan ruang yang jelas sebagai payung hukum, sehingga kegiatannya tidak bermasalah. Jangan sampai seperti tidak ada aturan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sebab, investasi pariwisata merupalam jenis investasi padat modal. Karena itu, investor tidak mau nanti bermasalah dengan hukum. Apalagi modal yang dikucurkan sangat besar.

“Tata kotanya juga harus jelas. Jadi tidak ada keraguan bagi mereka dalam menjalankan kegiatan investasinya,” tuturnya.

Namun yang tidak kalah pentingnya adalah masalah lahan. Di Sumbar, ketersediaan lahan merupakan persoalan klasik yang kini masih mengganjal investasi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Seharusnya, pemerintah daerah kabupaten/kota memberikan pemahaman pada warga di sekitar destinasi tentang pentingnya investasi sektor pariwisata.

Jika memang tanah adat tidak bisa diperjual belikan, harus ada model kerjasama. Ada kejelasan hak dan kewajiban antara pemilik lahan dengan pengembang.

“Nah, langkah ini yang belum maksimal. Jika telah ada kesepakatan, tentu semuanya bisa berjalan lancar,” tutupnya. (tds)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB