Padang, Prokabar
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, tak terima ia dituduh terima uang hasil korupsi. Selasa (1/5) malam ini ia akan melapor ke polisi.
Sebuah postingan WA dari Humas Pemprov Sumbar, Jasman :
Yth. Kawan2 wartawan dan media.
Insya Allah pukul 21.00 WIB tgl 01 Mei 2018, bertempat di Mapolda Sumbar, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akan memberikan keterangan pers sekaitan dengan pemberitaan oleh salah satu media.
Diharapkan kedatangan kawan2 pada jadwal dan lokasi tersebut diatas..Tks.
Pemberitaan dimaksud, berawal dari sidang di Pengadilan Negeri Padang. Terdakwanya Yusafni. Sehabis sidang, di pelataran ia mengatakan kepada pers, uang yang ia korupsi Rp 500 juta diberikan kepada lewat seseorang untuk membuat baliho kampanye Irwan Prayitno.
Keterangan itulah yang akan dilaporkan Irwan ke polisi. Irwan heran kenapa dalam ruang sidang namanya tak disebut. Dalam BAP nama Irwan juga tidak ada.
Ini adalah kasus ganti rugi tanah untuk jalan. Obyek sama dibayar berkali-kali. Jumlahnya Rp 60 miliar.(nrs)
















