Ditreskrim Polda Sumbar Usut Kasus Suami Jual Istri Untuk Bayar Hutang

Penulis -

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Kasus human trafficking suami melibatkan istri untuk membayar hutang terus berlanjut. Pihak Polsek Lintau Buo telah melakukan interogasi terhadap pengguna jasa dan sang istri. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanahdatar.

Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi mengatakan, jika pihaknya telah memintai keterangan, dalam hal ini kepada sang istri berinisial T, 22, dan N, 50, sebagai pengguna jasa.

“Semua kita periksa baru sebagai saksi, nantinya status lebih lanjut akan ditentukan sesuai hasil penyelidikan. Kasus ini sudah kita limpahkan kepada Unit PPA Polres Tanahdatar untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut Kapolsek, Kamis (23/7).

Kasus suami menjual tubuh istri untuk membayar hutang ini sebelumnya sempat membuat buncah warga Nagari Pangian dan sekitarnya, serta dunia maya. Kasus ini pun menjadi perhatian Polda Sumbar. Sehingga Pihak Poldapun menurunkan tim dari Ditreskrim Polda Sumbar mengusut kasus ini dan terjun langsung ke Nagari Pangian, Rabu (22/7) sore.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pihak Ditreskrim Polda Sumbar bersama Polsek Lintau Buo, Pemuda, Karang Taruna, BPRN, dan Wali Jorong Koto Gadang mendatangi lokasi kejadian dengan mambawa langsung N untuk mendapat keterangan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, N mengaku awalnya HS, 24, suami dari T, meminjam uang kepadanya sebesar Rp 500 ribu. Karena, HS tidak mampu membayar hutang, HS menganjurkan istrinya untuk melayani N.

Namun, perbuatan itu tidak sampai disitu saja, perbuatan yang membuat malu warga Pangian secara umum nya itu, malah terus dilakukan.

“Awalnya memang untuk membayar hutang, tapi setelah itu, setiap kali begitu saya kemudian membayar Rp 150 ribu. Dan sampai sekitar 10 kali. Setidaknya saya sudah menghabiskan uang sebesar Rp 3 juta selama itu, ” aku N kepada pihak berwajib sembari menunjukan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sementara itu, sejak Rabu sore hingga Rabu malam kemarin, pihak Polsek Lintau Buo meminta keterangan kepada T.

“Jadi dari keterangan T begini. Memang tidak ada pemaksaan, namun karena N memiliki sikap yang gampang marah dan karena takut nanti N melakukan perbuatan yang tidak-tidak, akhirnya T meski tidak rela, bersedia melakukan perbuatan tersebut. Dari keterangan T, dia hanya mengaku jika perbuatan itu baru tiga kali dilakukan di rumah mereka yang memang berada jauh dari pemukiman, ” sebut Kapolsek.

T sendiri sebut Kapolsek, dimintai keterangan hingga Rabu malam sekira pukul 23.00 wib, kemudian diantarkan pulang ke rumah keluarganya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Untuk tahap awal kita telah lakukan prosedur sesuai aturan yang ada. Dan telah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Tanahdatar. Untuk selanjutnya sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan. Kita juga menyampaikan terimakasih kepada warga, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, serta rekan media. Karena kebersamaan ini juga, akhirnya T mau mengungkapkan semuanya, dia menyadari jika tindakan tersebut salah jika didiamkan. Kita berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, ” harap Kapolsek.

Terkait berbeda ranah, Kapolsek tidak melarang, jika tokoh masyarakat setempat untuk memberikan denda adat atau hukum adat selagi tidak menyalahi aturan yang ada diatasnya.

“Kalo memang tujuan untuk memberikan efek jera. Dan menjadi pembelajaran tidak mengapa dilakukan, asal tidak bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya, ” tutup Kapolsek. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB